Rantauprapat, 12 Desember 2018. KPPN Rantauprapat melaksanakan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2018 melalui sosialisasi di SMKS Siti Banun dengan peserta anak-anak sekolah dan para guru SMKS Siti Banun. Tujuan dari sosialisasi ini untuk mengedukasi sejak dini nilai-nilai anti korupsi dan nilai-nilai Kementerian Keuangan kepada para siswa dan guru SMKS Siti Banun.Tema dalam rangkaian acara Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2018 yaitu “Anti Korupsi Jati Diri Kami”, diawali dengan kata sambutan dari Kepala KPPN Rantauprapat, Ibu Sukmaning Dwiaryanti, dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Sekolah SMKS Siti Banun, Ibu Aini Afrida.
Materi yang disampaikan terkait Anti Korupsi disampaikan oleh Narasumber baik dari KPPN Rantauprapat maupundari Kejaksaan Negeri. Dari KPPN Rantauprapat materi disampaikan oleh Abil Fikri Audia dengan materi terkait Struktur Organisasi serta Tugas dan Fungsi KPPN. Adapun materi yang kedua terkait Korupsi di Lingkungan Pelajar disampaikan oleh Bapak Muhammad Husairi, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Labuhan Batu dan Ibu Rekawati, Kepala Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Labuhan Batu dengan Moderator Bapak Al Udin. Dalam Kegiatan tersebut juga diadakan Nobar Video Pendek yang diproduksi oleh Pegawai KPPN Rantauprapat yang berjudul “Anti Korupsi Jati Diri Kami “. Tujuan diadakanya acara HAKORDIA di Sekolah yaitu supaya siswa/siswi lebih mengerti tentang Korupsi dan paham bagaimana cara pemberantasan Korupsi, dimana materi yang mereka terima tidak bisa didapatkan pada saat jam belajar di sekolah.
Kegiatan ini dilakukan sesuai himbauan dari Direktur Jenderal Perbendaharaan. Kegiatan sosialisasi anti korupsi seperti ini hendaknya dilakukan setiap tahun guna membangun kredibilitas Kementerian Keuangan terhadap anti korupsi khususnya di lingkungan KPPN Rantauprapat. Harapan dari kegiatan ini pemahaman masyarakat tentang sikap anti korupsi itu sendiri akan meningkat dan senantiasa akan melakukan tindakan pencegahan apabila di lingkungan mereka terdapat tindakan yang bersifat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. (Al & Ai)
i)