
Pada hari Kamis (20/12/2018) bertempat di Ruang GKM KPPN Rantauprapat, diadakan kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib Pemda Triwulan IV Tahun 2018. Kegiatan ini pada dasarnya merupakan agenda BPJS (Cabang BPJS Kesehatan Cab. Tanjung Balai) bersama dengan Pemerintah Daerah yang dilakukan secara rutin sekali dalam 3 (tiga) bulan. Dalam hal ini, KPPN berperan sebagai fasilitator antara kedua belah pihak. Secara umum, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran kepada Pemerintah Daerah tentang besaran potongan PFK (iuran wajib BPJS) yang masih tertunggak maupun yang lebih bayar. Adapun pihak Pemerintah Daerah yang diundang dan menghadiri kegiatan tersebut, antara lain: BPKAD Kab. Labuhanbatu, BPKAD Kab. Labuhanbatu Utara, dan BPKAD Kab. Labuhanbatu Selatan. Kegiatan rekonsiliasi dibuka dengan sambutan dari ibu Sukmaning Dwiaryanti selaku Kepala KPPN Rantauprapat.

Acara selanjutnya adalah pemaparan materi yang dibagi dalam 2 sesi. Sesi pertama disampaikan oleh Bapak Ario Trisaksono selaku Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Tanjung Balai. Beliau memaparkan secara gamblang besaran tunggakan iuran wajib yang masih menunggak pada masing-masing Pemda. Pemaparan materi sesi kedua disampaikan oleh Irham Buana Putra selaku Kepala Seksi Bank KPPN Rantauprapat. Adapun materi yang disampaikan oleh beliau adalah terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/PMK.05/2018 tentang Dana Perhitungan Fihak Ketiga. Beliau memaparkan secara jelas hal-hal pokok terkait dengan Perhitungan Dana Fihak Ketiga kepada para undangan. Sesi pemaparan materi diakhiri dengan dibukanya sesi tanya-jawab. Para peserta secara aktif menyampaikan pertanyaan kepada para pemateri. Diskusi berlangsung dengan intens.
Pelaksanaan kegiatan rekonsiliasi diakhiri dengan penutupan oleh ibu Sukmaning Dwiaryanti. Beliau berharap dengan adanya kegiatan rekonsiliasi tersebut, pihak Pemda dapat segera menyelesaikan tunggakan yang masih ada sebelum berakhirnya tahun anggaran 2018. Setelah berakhirnya kegiatan Sosialisasi, Ibu Sukmaning Dwiaryanti mengajak para undangan untuk berfoto bersama sebelum kembali ke tempat tugas masing-masing. (ss)



