Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2019 diberikan kepada 2 pemda lingkup KPPN Rantauprapat. Penyerahan penghargaan dari pemerintah Republik Indonesia kepada kedua pemerintah daerah tersebut dilaksanakan di aula KPPN Rantauprapat pada hari Kamis 5 November 2020. Hadir dalam penyerahan penghargaan tersebut Bupati Labura Bapak Khairuddin Syah Sitorus sedangkan dari Labuhanbatu Selatan diwakili oleh Sekda Bapak Zulkifli.
Dalam sambutannya, Bupati Labura menyampakan bahwa pemberian opini WTP merupakan bentuk kepercayaan pemerintah pada penyusunan laporan keuangan di daerah.
Kepala Bidang Aklap Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara Ibu Mercy Monika yang mewakili Menteri Keuangan dalam penyerahan penghargaan tersebut menyampaikan bahwa “WTP salah satu jalan mendapat Dana Insentif Daerah (DID). Dimana dari seluruh kabupaten/kota di Sumut hanya 17 kota yang mendapatkan predikat WTP. Tidak setiap daerah bisa mendapat opini WTP, bahkan yang sudah WTP tidak ada jaminan untuk tetap mendapatkan opini WTP”.
“Hanya ada satu cara untuk mendapatkan opini WTP dari BPK, yaitu melalui perbaikan dalam pencatatan dan penyusunan laporan keuangan sesuai standar akuntansi yang berlaku. Tidak perlu ada pendekatan untuk mendapatkan opini WTP”, kata ibu Mercy Monika.
Dalam penyerahan penghargaan tersebut, Pemda Labusel selain mendapatkan piagam juga mendapatkan plakat dikarenakan mampu mempertahankan opini WTP 5 kali berturut-turut.
Ibu Mercy Monika juga menambahkan bahwa untuk mendapatkan DID ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh Pemda, yaitu
- Mendapatkan opini WTP oleh BPK
- Penyusunan APBD tepat waktu
- Adanya e-government yang terdiri atas :
- e-procurement yang telah dinilai oleh LKPP
- e-budgeting yang telah dinilai oleh Kemendagri
sebagai penutup, ibu Mercy Monika juga mendorong pemda untuk bisa mengoptimalkan kinerja agar Pemda yang telah mendapatkan opini WTP juga bisa mendapatkan tambahan anggaran melalui alokasi DID yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.
Kontributor Kurniawan Budi Irianto