RANTAU PRAPAT - Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia nomor UU 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Rantau Prapat selaku Kuasa BUN di daerah menyalurkan Dana APBN Tahun 2023 di wilayah lingkup kerjanya yaitu Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan. Mengacu pada data monitoring pagu dan realisasi yang tersaji pada aplikasi perbendaharaan Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), realisasi belanja APBN di wilayah pembayaran KPPN Rantau Prapat sampai dengan akhir bulan Oktober 2023 berasal dari beberapa jenis belanja diantaranya :
1. Belanja Pegawai sebesar Rp 208.088.496.344 atau 90,17% (dari jumlah Pagu)
2. Belanja Barang sebesar Rp 125.825.399.304 atau 77,08% (dari jumlah Pagu)
3. Belanja Modal sebesar Rp 11.020.951,487 atau 47,23% (dari jumlah Pagu)
4. Belanja Transfer sebesar Rp 2.391.348.520.101 atau 82,78% (dari jumlah pagu)
Sampai dengan 31 Oktober 2023 2023 realisasi APBN dari satuan kerja yang merupakan mitra kerja KPPN Rantau Prapat adalah sebesar 82,77% atau sebesar Rp 2.736.283.367.236 dari total pagu sebesar Rp 3.306.009.448.000.
Dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun anggaran yang lalu, realisasi penyerapan anggaran KPPN Rantau Prapat menunjukkan tren yang positif.