Setelah berakhirnya tahun 2023 dan sebagai salah satu implementasi atas azas penyelenggaraan pemerintah yang baik seperti yang tercantum pada Perpres Nomor 29 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 tahun 2014, setiap instansi pemerintah diwajibkan menyusun Laporan Kinerja (LAKIN) sebagai pertanggungjawaban atas pencapaian tujuan/ sasaran strategis instansi. Dikaitkan dengan pendekatan penganggaran berbasis kinerja, setiap unit penyelenggara negara harus dapat mempertanggungjawabkan berbagai kinerja yang telah diraih dikaitkan dengan penyediaan anggaran yang dialokasikan serta pencapaian visi misi organisasi dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan pembangunan.
Laporan Kinerja (LAKIN) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rantau Prapat Tahun 2023 mendeskripsikan capaian kinerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rantau Prapat pada tahun 2023 berdasarkan Perjanjian Kinerja yang telah disepakati oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rantau Prapat selaku pimpinan unit kerja dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara selaku atasan langsung pada awal tahun 2023, yang terdiri dari 18 (delapan belas) Indikator Kinerja Utama (IKU) dengan formula dan target yang jelas dan terukur. Dengan dukungan semua pihak baik internal maupun eksternal, capaian realisasi 18 (delapan belas) IKU tersebut berhasil mencapai target yang telah ditetapkan, dengan rincian capaian sebagai berikut:
- Nilai kinerja pelaksanaan anggaran K/L terealisasi sebesar 97,11 dengan target 90;
- Indeks kualitas LK Kuasa BUN KPPN terealisasi sebesar indeks 4 dengan target indeks 3;
- Indeks kepuasan satker terhadap layanan KPPN terealisasi sebesar 4,79 dengan target 4,66;
- Persentase tingkat implementasi standardisasi kompetensi pejabat perbendaharaan sebesar 100% dengan target 93%;
- Tingkat efektivitas edukasi di bidang pengelolaan perbendaharaan terealisasi sebesar 97,89 dengan target 89;
- Persentase akurasi perencanaan kas KPPN terealisasi sebesar 94,46% dengan target 80%;
- Tingkat kualitas penyelesaian SP2D terealisasi sebesar indeks 5 dengan target indeks 3;
- Nilai kinerja penyaluran Dana Transfer ke Daerah terealisasi sebesar 99,10 dengan target 90;
- Indeks implementasi Digipay terealisasi sebesar indeks 4 dengan target 3,1;
- Indeks Kualitas Pelaksanaan Rekonsiliasi tingkat UAKPA terealisasi sebesar indeks 4 dengan target 3,25;
- Indeks kualitas Laporan Pertanggungjawaban Bendahara K/L terealisasi sebesar indeks 4 dengan target 3;
- Tingkat implementasi penajaman tugas Treasury dan Financial Advisory terealisasi sebesar 100% dengan target 80%;
- Tingkat kualitas pengelolaan kinerja berbasis Strategy Focused Organization terealisasi sebesar 91,28 dari target 85;
- Tingkat implementasi Learning Organization terealisasi sebesar 100 dari target 85;
- Nilai hasil evaluasi pelaksanaan tugas kepatuhan internal terealisasi sebesar 96,15 dengan target 86;
- Persentase kualitas pelaksanaan anggaran KPPN terealisasi sebesar 96,03% dari target 95,50%;
- Nilai kualitas LK tingkat UAKPA dan UAKPB terealisasi sebesar 94,60 dari target 84;
- Persentase kualitas pengelolaan BMN dan Pengadaan terealisasi sebesar 120% dari target 100%;
Laporan Kinerja (LAKIN) KPPN Rantau Prapat Tahun 2023 dapat dilihat dan diunduh melalui tautan:
https://bit.ly/kppn075lakin2023 atau scan barcode di bawah ini.