Halo Sobatย #InTress075,
IKPA merupakan instrumen monitoring dan evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran yang disusun dalam rangka mewujudkan penguatan value for money belanja K/L, mendorong akselerasi belanja dan pencapaian output, serta perlakuan kewajaran (fairness treatment) dalam penilaian kinerja pada Satker, Eselon I, dan K/L.
Sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Belanja Kementerian Negara/Lembaga, terdapat reformulasi penilaian IKPA dengan beberapa poin perubahannya.
Mau tau tentang reformulasi dan poin perubahan untuk penilaian IKPA TA 2024? Yuk simak postingan berikut ini !!
Yuk, dukung terus KPPN Rantau Prapat menuju Wilayah Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (๐๐-๐๐๐๐), KPPN Rantau Prapat berkomitmen untuk memberikan pelayanan dengan salam ๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐(๐๐lus, ๐๐jur, ๐angat, ๐๐gat, ๐๐ntap). ๐๐๐๐ ๐๐๐ง๐ญ๐๐ฎ ๐๐ซ๐๐ฉ๐๐ญ ๐๐๐๐๐๐ข๐ (ber-in๐๐g๐itas, ๐erakhlak, dan ๐nt๐ข ๐orupsi).