Rantauprapat, 22 Januari 2026
Kegiatan Press Conference, Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025, dan Strategi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026 dibuka oleh Ulina Sefriani Benedikta Sitohang selaku MC, kemudian dilanjutkan dengan doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kementerian Keuangan. Pada kesempatan ini, Kepala KPPN Rantau Prapat berharap agar sinergi serta koordinasi yang baik dengan satker dapat terus terjalin, serta, informasi mengenai kebijakan dan pelaksanaan APBN di Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan Labuhanbatu Selatan senantiasa tersampaikan dengan baik. Disampaikan pula pesan mengenai pentingnya integritas serta penguatan sikap anti korupsi, dan anti-gratifikasi. Seluruh pegawai KPPN Rantau Prapat diingatkan untuk tidak menerima segala bentuk pemberian atau gratifikasi. Diharapkan juga seluruh satuan kerja mitra dapat menjaga lingkungan kerja yang bersih dan bebas korupsi. Jika ada indikasi gratifikasi, korupsi, atau pungli dalam lingkungan KPPN Rantau Prapat, satuan kerja mitra dapat menyampaikan pengaduan. Adapun sebelum acara dimulai, peserta menyaksikan pemutaran video mengenai integritas, anti-korupsi, serta anti-gratifikasi sebagai penguat komitmen bersama.
Kegiatan Press Conference dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) Tahun 2025 serta Pembahasan Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026 diselenggarakan sebagai bagian dari upaya KPPN Rantau Prapat untuk menyampaikan capaian kinerja pengelolaan keuangan negara sekaligus menyusun arah kebijakan dan strategi pelaksanaan anggaran ke depan. Rapat ini bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh atas realisasi kinerja Tahun Anggaran 2025 serta memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran pada Tahun 2026.
Agenda pertama adalah penyampaian Press Conference dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) Tahun 2025 oleh Kepala KPPN Rantau Prapat. Dalam pemaparan tersebut disampaikan bahwa kinerja pengelolaan keuangan negara hingga 31 Desember 2025 menunjukkan hasil yang sangat positif. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) KPPN Rantau Prapat berhasil melampaui target yang telah ditetapkan, dari target sebesar Rp10,08 miliar terealisasi sekitar Rp29,09 miliar. Capaian ini mencerminkan optimalisasi peran KPPN dalam mengawal penerimaan negara di wilayah kerjanya. Kontribusi PNBP terbesar berasal dari pelayanan pertanahan oleh Kementerian ATR/BPN, disusul oleh Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Agama, serta Bendahara Umum Negara. Selain itu, realisasi belanja KPPN Rantau Prapat hingga akhir Tahun 2025 mencapai lebih dari 95 persen dari total pagu. Tingkat penyerapan ini menunjukkan pelaksanaan anggaran yang efektif, terencana, dan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Dalam aspek belanja pemerintah pusat, struktur belanja masih didominasi oleh belanja pegawai, diikuti oleh belanja barang dan belanja modal. Seluruh jenis belanja menunjukkan tingkat realisasi yang tinggi dan telah melampaui target yang ditetapkan. Sementara itu, belanja transfer ke daerah yang disalurkan kepada Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan Labuhanbatu Selatan juga mencatatkan realisasi rata-rata diatas 94 persen, yang menunjukkan dukungan optimal terhadap pelaksanaan pembangunan daerah. Dalam kaitannya dengan IKPA, KPPN Rantau Prapat selaku BUN memperoleh nilai 98,46 yang menunjukkan tingkat kepatuhan luar biasa terhadap regulasi perbendaharaan negara serta efektivitas pelaksanaan anggaran oleh satuan kerja mitra. Capaian tersebut dihasilkan melalui sinergi antara KPPN dan satker, serta melalui peningkatan kualitas layanan yang berorientasi pada transparansi dan akuntabilitas. Namun demikian, KPPN memandang masih terdapat ruang untuk penyempurnaan terkait dengan indikator Pengelolaan UP/TUP, dan indikator Deviasi Hal III DIPA yang masih belum mendapatkan nilai sempurna. Di samping itu, Kepala KPPN menyampaikan evaluasi terkait dengan digitalisasi pembayaran melalui CMS, KKP, dan Digipay. Disampaikan bahwa penggunaan CMS untuk bertransaksi masih tergolong rendah, yaitu hanya sebanyak 36,73% dari 49 VA yang aktif. Adapun penggunaan Digipay, dan KKP sudah melebihi target.
Agenda kedua membahas mengenai Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026 yang disampaikan oleh PTPN KPPN Rantau Prapat. Dalam pembahasan ini ditegaskan pentingnya peningkatan kualitas perencanaan anggaran sejak awal tahun, termasuk ketepatan penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) serta pengendalian revisi DIPA agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan lebih tertib dan optimal. Selain penguatan perencanaan, strategi peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran juga menjadi fokus utama. Hal ini meliputi percepatan penyelesaian tagihan, peningkatan akurasi pengelolaan uang persediaan, serta optimalisasi pemanfaatan digitalisasi pembayaran melalui CMS, KKP, dan Digipay. Implementasi strategi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Pada kesempatan ini juga ditekankan terkait penguatan koordinasi dan komunikasi antara KPPN Rantau Prapat dengan seluruh satuan kerja dan pemerintah daerah. Pendampingan dan asistensi secara berkelanjutan akan terus dilakukan guna meminimalkan kendala pelaksanaan anggaran serta meningkatkan capaian kinerja pada periode Tahun Anggaran 2026. Dapat disimpulkan bahwa capaian kinerja pengelolaan keuangan negara pada Tahun 2025 merupakan fondasi yang kuat dalam menghadapi pelaksanaan anggaran Tahun 2026. Dengan penerapan langkah langkah strategis yang terarah, konsisten, dan didukung oleh sinergi seluruh pemangku kepentingan, diharapkan kualitas pelaksanaan anggaran semakin meningkat serta mampu memberikan manfaat yang nyata bagi pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah kerja KPPN Rantau Prapat.



