Jalan Diponegoro No.2, Rengat

Berita

Seputar KPPN Rengat

Strategi Organisasi KPPN Rengat Tahun 2023

Berdasarkan pilihan-pilihan kombinasi tersebut, pimpinan unit menentukan dan menetapkan strategi organisasi. Adapun strategi organisasi pada KPPN Rengat adalah:


1. Menjalin hubungan yang lebih dekat dengan Pemda dan Satker


Tugas utama KPPN sebagai penyaluran dana APBN memang sudah dijalankan sesuai dengan SOP yang berlaku. Namun, KPPN perlu melakukan intimasi kepada stakeholder tentang kendala apa saja yang dialami dalam pelaksanaan APBN dengan tetap menjunjung tinggi nilai integritas dan antikorupsi. Terjalinnya hubungan yang erat antara KPPN dan stakeholder diharapkan seluruh pimpinan stakeholder dapat mengingatkan para pejabat pengelola keuangan masing-masing untuk lebih aware dalam pelaksanaan APBN agar penyaluran APBN berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan berarti.  


2. Peningkatan kolaborasi antar pegawai dengan Adanya Shadow Organization


Implementasi Shadow Organization bagi KPPN Rengat merupakan sebuah tantangan baru yang bukan hanya berdampak pada penajaman fungsi KPPN Rengat sebagai Treasurer, Regional Economist, maupun Financial Advisor, namun yang utama adalah perubahan kerangka berpikir bagi seluruh pegawai KPPN Rengat dari yang semula terbagi-bagi ke dalam sekat-sekat masing-masing seksi menjadi lebih terintegrasi dalam semangat kolaboratif untuk menyelesaikan tugas sesuai perannya masingmasing. Hal ini merupakan sebuah langkah maju dalam pembaruan iklim birokrasi modern dimana seluruh pegawai KPPN Rengat dituntut untuk menguasai seluruh tusi KPPN yang terbagi kedalam 3 peran tersebut.


3. Peningkatan kompetensi pegawai


Dalam rangka pelaksanaan tugas pada KPPN, pegawai dituntut memiliki kemampuan penyelesaian tugas yang baik. Ketidakmerataan kompetensi dan kekurangan pegawai pada KPPN dapat dikurangi dengan cara peningkatan kompetensi pegawai baik secara umum maupun sesuai dengan tusinya. Peningkatan tersebut secara umum dapat dilakukan dengan cara pelaksanaan GKM, briefing pagi, internalisasi budaya organsasi, capacity building dan pelatihan service excellent dalam rangka peningkatan kerja sama tim dan peningkatan layanan. Sesuai tugas fungsi masing-masing pegawai dapat dilakukan dengan cara mengikutkan pegawai tersebut dalam diklat, bimtek, dan sosialisasi untuk peningkatan pemahaman dan kompetensinya. Dan dengan menerapkan inovasi Gesit Mengajar (inovasi yang mewajibkan seluruh pegawai untuk menjadi narasumber dalam Gugus Kendali Mutu yang dilaksanakan 2x seminggu) menjadi wadah untuk peningkatan pengetahuan pegawai serta melatih public speaking.  


4. Pelaksanaan kebijakan SMKI


Pelaksanaan kebijakan SMKI (Sistem Manajemen Keamanan Informasi) untuk mendukung keamanan TI dilakukan dengan penerapan SMKI secara berkelanjutan dan melaksanakan pengendalian SMKI. Kebijakan ini diterapkan dalam rangka menjaga keamanan informasi pada KPPN Rengat. Kebijakan SMKI antara lain kebijakan penggunaan akun dan kata sandi, surat elektronik, intranet, dan internet pada Kementerian Keuangan. Langkah yang diambil dalam kebijakan ini adalah internalisasi kebijakan keamanan informasi, pembentukan organisasi keamanan informasi, pengendalian keamanan SDM, pengendalian aset infomrasi, pengendalian akses, pengendalian keamanan fisik dan lingkungan, pengendalaian keamanan komunikasi, dan pengendalian hubungan dengan pihak ketiga.


5. Optimalisasi inovasi IT dalam pelaksanaan pekerjaan


Optimalisasi inovasi atas TI dalam rangka mengurangi beban kerja pegawai dan percepatan penyelesaian pekerjaan seperti optimalisasi penggunaan aplikasi persuratan Nadine Kemenkeu yang mendukung less paper dan mempermudah pengarsipan surat, optimalisasi aplikasi OMSPAN dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanan anggaran, penggunaan WAG (Whatsapp Group) dalam rangka konsultasi dan pemberian informasi ke satker secara cepat, dan penggunaan aplikasi SIE-RENGAT KPPN Rengat yang terdapat layanan konfirmasi penerimaan yang mempermudah konfirmasi penerimaan oleh satker.


6. Pemenuhan sarpras pendukung layanan


Pemenuhan sarana dan prasarana pendukung layanan terus dilakukan oleh KPPN Rengat. Fokus utama pemenuhan adalah hasil saran dari stakeholder dalam survey kepuasan pengguna layanan. Pemenuhan sarana dan prasarana tersebut antara lain dengan (1) peningkatan kecepatan dan bandwith jaringan internet KPPN Rengat untuk menjaga kestabilan pelaksanaan layanan secara online seperti sosialisasi, bimtek, rapat yang melalui aplikasi zoom meeting; (2) pembangunan aplikasi berbasis web Sie-Rengat yang berisi seluruh aplikasi layanan baik yang aplikasi dari kantor pusat maupun aplikasi hasil inovasi KPPN Rengat untuk mempermudah satker mengakses dalam mengakses seluruh layanan KPPN; dan (3) inovasi aplikasi e-konfirmasi untuk mempermudah dalam mengetahui status/progress atas permintaan konfirmasi yang diajukan dan pengawasan terhadap penyelesaian proses konfirmasi (setoran pajak pusat oleh OPD/satker penerima APBN) dan pengawasan terhadap OPD oleh BPKAD/BPKBD.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search