Ruteng - djpbn.kemenkeu.go.id - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ruteng menyelenggarakan Sosialiasi Pedoman Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada AKhir Tahun 2017.
Kegiatan ini diselenggarakan di aula Gedung Effata pada tanggal 13 September 2017 dan dihadiri oleh seluruh satuan kerja mitra KPPN Ruteng dari Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat, dan Ngada.
Materi pokok yang disampaikan dalah Perdirjen Per-12/PB/2017 tentang pedoman penerimaan dan pengeluaran pada akhir Tahun Anggaran 2017.
Acara ini dibuka oleh Kepala KPPN Ruteng (Muhammad Firbana). Muhammad Firbana menerangkan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting dan diharapkan perhatian penuh kepada seluruh undangan agar tidak ada keterlambatan penyampaian SPM ataupun kendala lainnya.
Acara dimulai dengan penyerahan penghargaan kepada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ruteng karena mendapatkan peringkat keenam penilaian kinerja pelaksanaan anggaran satuan kerja semester I Tahun 2017 dari Kantor Wilayah DJPb Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Materi inti acara sosialiasi ini adalah pemaparan pengeluaran anggaran (dipimpin oleh Emanuel D. Dawi selaku Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker), pemaparan penyusunan Laporan Keuangan (dipimpin oleh Vitalis Gado selaku Kepala Seksi Vera dan KI), pemaparan pembayaran ABPN, SP2D Void, dan Retur SP2D (dipimpin oleh Slamet Hariono selaku Kepala Seksi Bank), Pemaparan materi kepatuhan kewajiban perpajakan oleh Bendahara Pengelola dana APBN/APBN (dipimpin oleh KPP Pratama Ruteng).
Keseluruhan kegiatan sosialisasi berlangsung dengan komunikatif dimana satker diberikan banyak kesempatan untuk memberikan pertanyaan kasus-kasus yang terjadi di satker kepada para narasumber terkait materi-materi yang disampaikan yang kemudian diberikan jawaban dan solusi yang memadai oleh narasumber. Pada sosialisasi kali ini pertanyaan yang diberikan satker cukup beragam dan umumnya terkait dengan penjelasan langkah-langkah akhir tahun pada Per-12/PB/2017.
Di pertengahan acara, CSO KPPN Ruteng (Daniel Adhi Wijaya) menyempatkan untuk melakukan promosi salah satu produk DJPb, yaitu HAI-DJPb. Diharapkan satuan kerja dapat memanfaatkan fitur konsultasi Hai-DJPb ini secara maksimal mengingat kemungkinan banyaknya permasalahan seputar perbendaharaan di akhir tahun.
"Diharapkan satuan kerja dapat selalu komunikatif melalui media yang tersedia, entah itu Hai DJPb, KRING Satker, konsultasi tatap muka, maupun sarana lainnya agar pelaksanaan APBN di tahun 2017 ini berjalan dengan baik." - Ucap CSO KPPN Ruteng.
Oleh: Daniel Adhi Wijaya
Kontributor KPPN Ruteng