Pada hari Rabu (24/07/2024), bertempat di Ruang Rapat KPPN Samarinda, telah diselenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang turut dihadiri oleh Pengguna Layanan, Stakeholders Pelayanan Publik, Akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Media Massa. Kegiatan FKP ini diselenggarakan dengan tujuan memperoleh pemahaman yang sama atas Standar Pelayanan yang diterapkan oleh KPPN Samarinda sekaligus memberikan kesempatan kepada publik untuk memberikan usulan dan masukan atas standar pelayanan yang tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-57/PB/2023.
KPPN Samarinda berkomitmen dalam keberlanjutan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dengan menjaga integritas dalam memberikan pelayanan yang optimal dan transparan serta bebas biaya (Rp.0,-).