Pada Tahun Anggaran 2017 Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah melakukan beberapa perubahan dalam rangka perbaikan proses pelaporan keuangan Kementerian Negara/Lembaga
antara lain Menerapkan Aplikasi e-Rekon & LK untuk 29 K/L dalam menyusun Laporan BMN Tahun 2017 pada Aplikasi e-Rekon&LK ini telah dikembangkan untuk dapat mengintegrasikan seluruh data BMN seluruh Satker , sehingga Laporan BMN tingkat Wilayah, eselon I dan K/L dapat disusun dari Aplikasi E-Rekon L/K, selain pengintegrasian BMN seluruh satker dalam Aplikasi e-Relkon&LK diharapkan dapat menjaga validasi dan konsistensi data BMN dari level satker s.d K/L.
Sebagai entitas penyusun Laporan Keuangan dan pemilik dokumen sumber, Satuan Kerja diharuskan agar menelaah laporan keuangan yang disusunnya untuk memberikan keyakinan terhadap laporan keuangan yang telah disusun sesuai dengan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat dan telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Proses telaah laporan keuangan ini lebih menekankan pada sikap proaktif dan inisiatif para petugas akuntansi termasuk atasannya itu sendiri.
Mengingat pentingnya kualitas data Laporan Keuangan Satker akan sangat berpengaruh pada kualitas data pada Laporan Keuangan Tingkat Bendahara Umum Negara (LKBUN) KPPN Sampit maka perlu dilakukan Bimtek Penyiapan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Satker K/L Unaudited T.A 2017 agar pengetahuan dan pemahaman seluruh penyusun laporan keuangan Satuan Kerja mitra KPPN Sampit tentang hal-hal yang sedang berkembang terutama tentang Isue yang baru terbaru perkembangan Aplikasi dan hasil temuan BPK agar bisa diselesaikankan dengan cepat. Menindaklanjuti hal tersebut maka dilaksanakan kegiatan Bimtek Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Satker K/L Unaudited T.A 2017 Mitra kerja KPPN Sampit.
Kegiatan Bimtek Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Satker K/L Unaudited T.A 2017 Mitra kerja KPPN sampit menjadi lebih baik dan permasalahan yang ditemukan pada Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Tahun 2016 (Audited) dapat diantisipasi sedini mungkin sehingga kualitas laporan keuangan Tahun 2017 mendapatkan opini yang lebih baik. Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan ini agar seluruh petugas penyusun laporan keuangan satker memiliki pemahaman yang lebih baik atas Laporan Keuangan yang disusunnya antara lain sebagai berikut:
1. Mengetahui validitas dari tiap pos yang disajikan dalam laporan keuangan;
2. Menguji kesesuaian pos-pos dalam laporan keuangan yang memiliki keterkaitan satu sama lain, yang disajikan dalam laporan keuangan satu periode;
3. Memastikan penyajian laporan keuangan telah sesuai dengan pedoman penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga;
4. Menganalisa hasil rekonsiliasi antara data SAI dan SPAN sehingga apabila ditemukan perbedaan data dapat segera diperbaiki dan pada giliriannya proses rekonsiliasi dapat selesai lebih cepat.


