KPPN Sampit selaku Unit Penyelenggara Sertifikasi (UPS) berdasarkan surat Direktur Sistem Perbendaharaan nomor : S-1332/PB.7/2018 tanggal 6 Februari 2018
dan surat nomor S-1643/PB.7/2018 tanggal 13 Februari 2018 melaksanakan kegiatan Ujian Sertifikat Bendahara Periode I Tahun 2018 dengan mekanisme Internet Based Test (IBT) dan Computer Based Test (CBT) yang terintegrasi dengan penyegaran (Refreshment).
Penyelenggaraan Ujian Sertifikasi Bendahara Periode I Tahun 2018 pada KPPN Sampit diawali dengan persiapan awal atau pra ujian dengan menginformasikan jadwal pelaksanaan kegiatan kepada calon peserta dengan surat nomor S-160/WPB.18/KP.0402/2018 tanggal 28 Februari 2018 dan mengkonfirmasi kehadiran peserta 2 (dua) hari sebelum pelaksanaan. Pelaksanaan sertifikasi Bendahara dilaksanakan secara online sehingga membutuhkan akses internet, peserta ujian diwajibkan membawa laptop yang dapat terkoneksi dengan internet KPPN selaku UPS juga menyediakan fasilitas akses internet, namun untuk cadangan peserta juga disarankan membawa fasilitas internet mandiri.
Sesuai daftar peserta ujian ada sebanyak 20 (dua puluh) orang sedangkan peserta ujian yang hadir sebanyak 19 (sembilan belas) orang, 1 (satu) orang tidak hadir karena sedang cuti ke luar negeri. Sebelum dimulai pelaksanaan ujian seluruh peserta berdoa bersama agar diberikan kemudahan dan kelancaran dalam mengerjakan ujian. Kemudian acara dibuka oleh Kepala KPPN Sampit Bapak Budi Lesmana dengan memberikan arahan dan sambutan. Pelaksanaan ujian dilaksanakan dengan penyampaian materi penyegaran (Refresment) yaitu materi penatausahaan dan pertanggungjawaban bendahara, pengelolaan Uang Persediaan, Pengujian dan pembayaran tagihan serta perpajakan, secara padat dan ringkas disampaikan oleh pemateri Dikzi Adhi Prasetya.
Kemudian panitia mengkatifkan tombol aktifasi untuk mengaktifkan token pada Aplikasi Simserba, sebagai pertanda peserta sudah dapat memulai melaksanakan ujian secara online. Dan memberikan penjelasan tentang ketentuan pelaksanaan ujian dan tata tertib yang harus dipatuhi oleh peserta ujian. Tepat pukul 10:03 WIB peserta memulai ujian dengan melakukan login ke Aplikasi SIMSERBA yang diakses di http://simserba.kemenkeu.go.id. Pada pukul 10:12 Ujian Sertifikasi Bendahara Periode I Tahun 2018 Page 3 WIB terjadi masalah ada beberapa peserta yang status tampilan di komputernya “Processing your request...” kemudian setelah di refresh sesuai petunjuk PIC UPS Pusat, tampilan komputer menjadi “This site can’t be reached”. Setelah dikomunikasikan ternyata terjadi gangguan pada server, sehingga peserta menunggu sampai kondisi server aman. Pada pukul 10:35 WIB kondisi server sudah aman, sehingga peserta dapat melanjutkan ujian, namun waktu yang tersisa juga tinggal 30 menit lagi, sementara ada peserta yang baru mengerjakan 12 soal. Kondisi normal tidak berlangsung lama, ada beberapa peserta yang kembali tidak dapat mengakses server simserba, dan mengingat waktu pelaksanaan ujian adalah hari Jumat, dan sebagian peserta memiliki kewajiban untuk mengikuti ibadah sholat Jumat, sehingga tidak dapat melanjutkan ujian. Kemudian panita konsultasi ke PIC UPS pusat untuk meminta solusi atas kendala yang ada dan hasil yang diperoleh untuk peserta yang tidak dapat menyelesaikan atau masih terkendala dengan server yang tidak stabil, peserta dapat melakukan ujian ulang pada jam setelah pelaksanaan ibadah sholat jumat.
Setelah batas waktu penyelesaian ujian selesai yaitu pukul 11:03 WIB dan kemudian dari hasil sementara data server simserba (informasi dari PIC UPS Pusat) diperoleh data peserta yang lolos atau sudah menyelesaikan soal ujian sebanyak 10 (sepuluh) orang dan sisanya 9 (sembilan) orang masih harus melakukan ujian ulang. Mulai pukul 14:30 WIB setelah dilakukan resert token 9 (sembilan) orang peserta melakukan kembali ujian dengan proses melanjutkan soal ujian yang belum dikerjakan dengan batas waktu sisa waktu yang belum digunakan. Dengan selesainya peserta mengerjakan ujian pada pukul 16:20 WIB, pelaksanaan Ujian Sertifikasi Bendahara Periode I Tahun 2018 pada KPPN Sampit berakhir.


