Sampit, 26 September 2018. Pelaksanaan anggaran yang berkualitas serta penyusunan laporan keuangan yang kredibel merupakan indikator penting dalam mewujudkan
pengelolaan APBN yang baik. KPPN Sampit selaku salah satu kuasa bendahara umum negara daerah terus berupaya untuk mewujudkan pengelolaan APBN yang baik. Hal tersebut menjadi dasar diselenggarakannya rapat koordinasi pelaksanaan anggaran dan penyusunan laporan keuangan satker triwulan III tahun anggaran 2018 yang bertempat di aula KPPN Sampit.
Kegiatan ini dihadiri oleh 28 Satuan Kerja mitra KPPN Sampit dari berbagai Kementerian/Lembaga Negara. Acara dibuka serta diisi dengan pemaparan langsung oleh Kepala KPPN Sampit, Budi Lesmana. Dalam pembukaannya, Kepala KPPN sampit mengatakan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan anggaran dan penyampaian laporan/pertanggungjawaban yang telah dilakukan oleh Satker lingkup KPPN Sampit hingga mendekati akhir triwulan III tahun anggaran 2018 ini. Dengan melakukan evaluasi dan diskusi bersama, diharapkan pelaksanaan anggaran dan pertanggungjawabannya pada triwulan III ini menjadi lebih baik dibanding triwulan sebelumnya, serta menjadi bahan masukan untuk perbaikan dalam menghadapi akhir tahun anggaran yang tentu saja akan memberikan beban yang lebih berat kepada Satker maupun KPPN.
Dalam pemaparan materinya, Kepala KPPN Sampit secara garis besar membagi materi kedalam tiga sesi. Sesi pertama membahas tentang indikator kinerja pelaksanaan anggaran beserta formulasinya, sesi kedua tentang penyampaian LPJ Bendahara Satker ke KPPN serta Rekonsiliasi Laporan Keuangan, dan sesi ketiga diisi dengan tanya jawab.
Satu-persatu indikator dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang jumlahnya sebanyak 12 indikator dibahas bersama. Indikator tersebut antara lain:
- Revisi DIPA
- Halaman III DIPA
- Pengelolaan UP
- LPJ Bendahara
- Data kontrak
- Penyelesaian tagihan
- Penyerapan anggaran
- Retur SP2D
- Perencanaan kas
- Pengembalian SPM
- Dispensasi penyampaian SPM
- Pagu minus
Selain membahas formulasinya, Kepala KPPN Sampit juga memberikan contoh penilaian IKPA Satker KPPN Sampit triwulan II tahun 2018, serta memberikan beberapa tips kepada satker yang hadir dalam memaksimalkan nilai IKPA. Pemberian contoh dan tips ini bermaksud agar satker dapat mengambil hal positif dari pelaksaaan anggaran yang telah dilaksanakan oleh KPPN Sampit serta mengantisipasi sektor-sektor yang dapat mengurangi nilai IKPA Satker kedepannya.
Dalam sesi evaluasi penyampaian laporan keuangan dan pertanggungjawaban LPJ Bendahara Satker, Satker yang berprestasi selama periode bulan juli dan agustus diberikan kesempatan untuk menceritakan pengalamannya tentang kiat dan cara agar dapat menyampaikan laporan dan rekonsiliasi di awal waktu kepada KPPN. Satker yang mendapat predikat berprestasi tersebut adalah Kementerian Agama Katingan dan Badan Pusat Statistik (BPS) Seruyan.
Dijelaskan oleh kedua satker tersebut bahwa kunci dari berhasilnya pertanggungjawaban mereka terhadap dana APBN yang dikelola adalah dengan memegang teguh komitmen dan sikap disiplin dalam melaksanakan tugas. Bendahara BPS Seruyan juga menceritakan bahwa dirinya tidak pernah menunda-nunda dalam mencatat setiap transaksi yang ada, serta selalu berusaha untuk sesegera mungkin menyampaikan laporan yang menjadi tanggungjawabnya ke KPPN. Kedua Satker berprestasi ini diharapkan menjadi contoh dan cambuk semangat bagi Satker lain untuk berprestasi.
Terdapat beberapa pertanyaan menarik yang disampaikan oleh satker kepada pihak KPPN Sampit dalam sesi tanya jawab. Rekonsiliasi laporan keuangan dan penyampaian LPJ Bendahara telah menggunakan sistem berbasis aplikasi web, sehingga satker merasa telah cukup jelas dan tidak mengajukan permasalahan seputar hal tersebut. Permasalahan yang muncul lebih ke seputar permasalahan dalam optimalisasi IKPA Satker.
Pertanyaan yang cukup menarik dan mengharuskan diskusi yang cukup panjang adalah pertanyaan dari Satker Kemenag Katingan. Kemenag Katingan mengungkapkan bahwa untuk mendapatkan nilai IKPA yang baik tentu Satker dituntut untuk sering berkoordinasi dengan KPPN. Hal ini mengalami hambatan pada beberapa Satker dikarenakan terbatasnya dana perjalanan dinas, bahkan ada Satker yang tidak memiliki pagu untuk perjalanan dinas sama sekali. Ditambah lagi, terkadang ketidaktelitian satker mengharuskan untuk kembali ke kantor asal jika ternyata terdapat kesalahan pada SPM yang mengharuskan KPPN untuk menolak pengajuan SPM tersebut. Hal ini akan mengurangi efektifitas dan efisiensi perjalanan dinas Satker. Pihak Kemenag Katingan juga memohon untuk mempertimbangkan kemungkinan bagi Satker di daerah katingan untuk masuk ke wilayah kerja KPPN Palangkaraya karena dianggap lebih dekat dengan wilayah katingan dibandingkan dengan KPPN Sampit.
Pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh Kepala KPPN Sampit. Kepala KPPN Sampit menyarankan bagi seluruh Satker untuk memanfaatkan dana perjalanan dinas yang ada dengan seefektif dan efisien mungkin. Satker dapat melakukan satu kali perjalanan dinas dan mengajukan beberapa SPM serta menyampaikan laporan/ pertanggungjawabannya sekaligus demi menghemat jumlah perjalanan. Untuk permohonan Satker yang ingin masuk ke wilayah kerja KPPN Palangkaraya, Kepala KPPN Sampit mengungkapkan bahwa hal tersebut tidak dapat diputuskan secara sepihak oleh pihak KPPN Sampit, permasalahan tersebut akan diangkat ke tingkat yang lebih tinggi di Kanwil dan Kantor Pusat DJPBN.
Acara ini mendapatkan respon yang positif dari Satker yang hadir karena dianggap mampu memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi Satker secara bersama dan mampu memberikan kesamaan persepsi antara pihak KPPN dan Satuan Kerja di wilayah kerjanya. Melihat manfaat yang didapat dari terlaksananya kegiatan ini, tidak salah rasanya jika acara rapat koordinasi pelaksanaan anggaran dan penyusunan laporan keuangan satker ini rutin dilaksanakan setiap triwulannya.


