- GAMBARAN UMUM PELAKSANAAN ANGGARAN SATKER WILAYAH KERJA KPPN SAMPIT SAMPAI PERIODE JANUARI DAN FEBRUARI TAHUN 2022
KPPN memegang peranan yang krusial dalam pengelolaan APBN melalui kerja sama dengan seluruh satker K/L di wilayah kerjanya. Secara struktural KPPN bekerja di bawah direktorat jenderal perbendaharaan kementerian keuangan, tetapi bertanggung jawab langsung kepada Kepala kantor wilayahnya masing masing. Secara umum tugas KPPN adalah sebagai wakil bendahara umum negara di daerah dalam hal menyalurkan dan membebankan biaya apapun milik satuan kerja yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Selain itu, KPPN juga berkewajiban dalam melakukan pembinaan serta pendampingan terhadap satker K/L yang berpotensi mengalami perlambatan eksekusi belanja yang telah dianggarkan dalam DIPA-nya.Pagu yang dikelola KPPN sampit untuk yahun 2022 adalah sebagai berikut :
Gambaran besar nya Pagu dan realisasi Sampai dengan bulan februari Tahun 2022. Realisasi anggaran sampai akhir bulan Februari sebesar Rp. 111.501.849.621 atau 8,72% dari Pagu sebesar Rp.1.278.052.531.000 yang dianggarkan dari jumlah semua DIPA yang dikelola dalam wilayah kerja KPPN Sampit.
- Realisasi anggaran tiap jenis belanja dari yang terendah hingga tertinggi terdiri atas belanja Belanja Modal Rp. 915.603.885 (2.76%) Belanja Barang Rp. 18.409.245.014 (9,81%) Pegawai dan Belanja pegawai 32.227.201.042 (11,72%). Nilai IKPA sampai dengan saat ini belum ditayangkan di OM SPAN hal ini dikarenakan adanya Reformulasi IKPA 2022 .
- Untuk Informasi Pagu & realisasi Belanja Kumulatif Tahun 2022 secara Rinci kami sampaikan sesuai tabel 1. data berikut :
Sumber : OM SPAN
Sumber Data OMSPAN
- Dari data Pagu,realisasi dan sisa dana diatas dapat kami simpulkan permasalahan yang ada sampai dengan saat ini :
Permasalahan :
Sebagai Kuasa BUN di daerah pada wilayah bayarnya, indikator penyerapan anggaran merupakan salah satu indikator terpenting untuk menentukan kesuksesaan satuan kerja dalam hal pengelolaan/penggunaan anggaran dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan efektifitas. Kesuksesan satuan kerja dalam melakukan penyerapan anggaran juga dipengaruhi beberapa faktor seperti perencanaan, pembuatan keputusan/kebijakan pengelola anggaran, ketepatan waktu penyelesaian tagihan, dan sebagainya. Oleh karena itu, dalam melakukan penyerapan anggaran seluruh satuan kerja wajib menyesuaikan penyerapan dengan tugas dan fungsi satuan kerja dimaksud agar tercipta penggunaan anggaran yang efektif dan efisien. Berikut merupakan data serta permasalahan terkait penyerapan anggaran yang terjadi pada satuan kerja lingkup KPPN Sampit:
Data Realisasi Belanja APBN di Wilayah Pembayaran KPPN Sampit sampai Periode Januari s.d Februari Tahun 2022
Jenis Belanja |
Pagu (Rp) |
Realisasi (Rp) |
% Realisasi |
A |
B |
C |
D |
Pegawai |
275.075.979.000 |
32.227.201.042 |
11.727% |
Barang |
187.661.404.000 |
18.409.245.014 |
9,81% |
Modal |
33.222.358.000 |
915.603.885 |
2,76% |
Transfer |
782.092.790.000 |
59.949.799.680 |
7,67% |
Total |
1.278.052.531.000 |
111.501.849.621 |
8,72% |
Sumber : OM SPAN
Persentase realisasi belanja mencapai 8,72% secara rinci merupakan realisasi pada, belanja pegawai sebesar Rp.11,72%, belanja barang sebesar 9,81%, belanja Modal sebesar 2,76% dan belanja tranfer sebesar 7,6 % dari realisasi sampai dengan februari 2022 sebesar 8,72 % dari realisasi diatas kelihatan masih kurang optimal kurang oftimalnya realisasi realisasi sampai dengan bulan februari ini disebabkan :
- Pelaksanaan anggaran menggunakan Aplikasi baru
- Realisasi masih dalam awal tahun 2022
- Pemahaman Satker tentang IKPA masih minim
- Adanya perubahan perhitungan dan target IKPA
- Adanya mutasi pengelola keuangan satuan kerja
- Startegi penyelesaian permasalahan :
- Kegitan MonevIKPA dan apresiasi peraih capaian IKPA tertinggi
- Layanan Konsultasi dan Bimtek
- Pembinaan Pelaksanaan Anggaran
Data ini dibuat sebagai bahan untuk menggambarkan berapa pagu, realisasi, sisa dana dan permasalahan serta pemecahan masalah dalam pengelolaan Anggaran KPPN Sampit sampai dengan bulan februari 2022