Saumlaki

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Previous Next

Rekonsiliasi Pajak Semester I tahun 2025

Telah dilaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Pajak Semester I Tahun 2025 yang dihadiri oleh perwakilan dari tiga pihak, yaitu KPPN Saumlaki, KP2KP Saumlaki, serta perwakilan dari BPKAD Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan BKAD Kabupaten Maluku Barat Daya secara bergantian, di Rapat KPPN Saumlaki pada tanggal 28 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.07/2024 tentang Perubahan Ketiga atas PMK Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bapak Edi Prayitno selaku Kepala Seksi Bank KPPN Saumlaki, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan hasil rekonsiliasi oleh masing-masing pihak hingga diperoleh kesepakatan atas angka rekonsiliasi pajak yang disetujui bersama.

#Intress
#PressReleaseAPBN
#PadamuNegeridariSaumlaki
#RekonPajak

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search