#PadamuNegeridariSaumlaki
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Saumlaki pada hari Senin, 14 Juli 2025, menyelenggarakan acara penyampaian informasi realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk periode Triwulan II Tahun Anggaran 2025. Acara yang digelar secara daring ini dihadiri oleh para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) satuan kerja, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Badan Keuangan dan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Maluku Barat Daya, serta awak media dari Tifa Tanimbar.
Kepala KPPN Saumlaki, Muhammad Lutfi, menyampaikan bahwa realisasi belanja APBN hingga Juni 2025 dari pagu awal sebesar Rp2.141,04 miliar telah terealisasi sebesar Rp935,5 miliar atau 43,69%. Jika memperhitungkan efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, dengan pagu efisiensi sebesar Rp1.964,41 miliar, maka realisasi anggaran telah mencapai 47,42%. Jika dibandingkan dengan realisasi pada tahun 2024, terdapat kenaikan sebesar 0,63% year-on-year (YoY).
Sementara itu, kinerja belanja pemerintah pusat dari total pagu anggaran awal sebesar Rp444,52 miliar telah terealisasi sebesar Rp165,75 miliar atau 37,29% dari total pagu. Jika dihitung menggunakan pagu efisiensi sebesar Rp390,4 miliar, maka realisasi anggaran telah mencapai 42,46%. Terdapat penurunan sebesar 3,21% YoY dibandingkan dengan tahun 2024. Penurunan ini di antaranya disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran, dan buka tutup blokir anggaran di tingkat eselon I. Diharapkan pada Triwulan III dan IV, kinerja belanja dapat lebih optimal seiring dengan perbaikan perencanaan kegiatan dan akselerasi penyerapan anggaran.
Selanjutnya, pada komponen belanja Transfer ke Daerah (TKD) dari total pagu anggaran awal sebesar Rp1.696,52 miliar telah terealisasi sebesar Rp769,75 miliar atau 45,37%. Jika memperhitungkna pencadangan TKD, dari pagu sebesar Rp1.574.01 miliar telah terealisasi sebesar 48,9%. Terdapat peningkatan realisasi sebesar 4,77% YoY dibandingkan dengan tahun 2024.
Secara lebih rinci, jika dilihat berdasarkan jenis belanja pemerintah pusat, belanja modal memperoleh alokasi pagu terbesar pada Tahun Anggaran 2025, yaitu sebesar Rp162,64 miliar. Selanjutnya, belanja barang mendapat alokasi sebesar Rp141,16 miliar, diikuti oleh belanja pegawai sebesar Rp140,43 miliar, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp0,29 miliar.
Realisasi belanja pegawai hingga 30 Juni 2025 mencapai Rp70,07 miliar atau 49,89%, yang digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Tahun 2025. Realisasi belanja barang sebesar Rp42,39 miliar atau 30,03%, selain mendukung kegiatan manajemen, operasional, dan pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja, juga digunakan untuk layanan konektivitas angkutan perintis (sekitar 31%), pemeliharaan fasilitas dan sarana bandar udara, serta pembayaran honorarium atau penghasilan tenaga pendukung seperti satpam, tenaga kebersihan, dan lainnya. Adapun belanja modal terealisasi sebesar Rp53,09 miliar atau 32,65%, dengan sebagian besar alokasi (lebih dari 98%) digunakan untuk peningkatan fasilitas pelabuhan yang dikelola oleh satuan kerja UPP Saumlaki dan UPP Wonreli. Sementara itu, realisasi belanja bantuan sosial sebesar Rp199,65 juta atau 67,91% merupakan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa sekolah, yang dikelola oleh satuan kerja Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kementerian Agama Kabupaten Maluku Barat Daya.
Hingga 30 Juni 2025, realisasi penyaluran TKD mencapai Rp769,7 miliar atau 48,9% dari total alokasi sebesar Rp1.574 miliar. Kinerja ini mencatat tren positif dengan peningkatan 4,7% YoY. Deviasi realisasi terhadap proyeksi penyaluran masih terjaga di bawah 5%, dengan proyeksi understate sebesar 2,9%. Namun demikian, beberapa target penyaluran belum tercapai secara optimal, khususnya Dana Desa di Kabupaten Maluku Barat Daya dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di kedua kabupaten.
Di Kabupaten Maluku Barat Daya, realisasi penyaluran TKD sampai akhir Juni 2025 tercatat sebesar Rp348,7 miliar atau 43,6% dari total alokasi sebesar Rp799,8 miliar. Kinerja ini mengalami penurunan 1,2% dibanding tahun sebelumnya. Penurunan ini utamanya dipengaruhi oleh turunnya realisasi Dana Desa sebesar 0,85% akibat adanya satu desa yang gagal salur. Selain itu, belum adanya realisasi DAK Fisik yang disebabkan oleh belum terbitnya petunjuk teknis serta kontrak kegiatan yang masih dalam proses pengadaan, turut menurunkan capaian DAK Fisik sebesar 14,2%. Situasi ini menunjukkan perlunya perhatian dan akselerasi dari pemerintah daerah, khususnya dalam pemenuhan dokumen persyaratan dan percepatan proses pengadaan.
Sementara itu, Kabupaten Kepulauan Tanimbar menunjukkan kinerja penyaluran TKD yang lebih solid. Hingga akhir Juni 2025, realisasi mencapai Rp421,1 miliar atau 54,4% dari alokasi sebesar Rp774,2 miliar, meningkat signifikan sebesar 10,7% dibanding tahun sebelumnya. Seluruh 80 desa di wilayah ini telah berhasil menerima penyaluran Dana Desa tahap I (100%) tanpa ada desa yang gagal salur. Kinerja penyaluran Dana Desa bahkan naik 7,5% YoY, menunjukkan perbaikan dalam tata kelola administrasi dan kesiapan dokumen. DAK Fisik juga mencatat peningkatan 3,7%, meskipun realisasinya masih di bawah 10% karena sebagian besar masih menunggu penyelesaian dokumen teknis dan proses pengadaan.
Selain menyampaikan kinerja realisasi APBN, KPPN Saumlaki juga memberikan penghargaan kepada satuan kerja dengan kinerja terbaik pada Triwulan II Tahun 2025. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas capaian satuan kerja dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran, pertanggungjawaban keuangan, serta kinerja digitalisasi pembayaran. Dalam kesempatan yang sama, KPPN turut memberikan penguatan nilai-nilai integritas melalui penyampaian materi antigratifikasi kepada seluruh satuan kerja. Materi ini bertujuan untuk membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, sejalan dengan upaya peningkatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan profesional.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker (PDMS), David Andriyan Syafistianto, juga menyampaikan program kerja Seksi PDMS untuk Semester II Tahun 2025, yaitu meningkatkan kinerja Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja. Indikator kinerja yang diukur meliputi sertifikasi bendahara, pengelolaan Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP), kualitas penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) bendahara, kepatuhan dalam penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Masa ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon, serta tingkat partisipasi dalam Pengembangan Profesi Berkelanjutan (PPL) bendahara. Bendahara yang memiliki kinerja terbaik akan diberikan penghargaan mulai Triwulan III Tahun 2025.
Melalui penyampaian kinerja realisasi APBN Triwulan II Tahun Anggaran 2025 ini, KPPN Saumlaki menegaskan komitmennya dalam mendukung efektivitas dan transparansi pelaksanaan anggaran di wilayah kerjanya. Capaian positif yang berhasil diraih oleh satuan kerja dan pemerintah daerah menjadi bukti sinergi yang kuat antara KPPN, satuan kerja, dan pemerintah daerah. Ke depan, percepatan pelaksanaan kegiatan, peningkatan kualitas belanja, serta penguatan kapasitas SDM pengelola keuangan, termasuk bendahara pengeluaran, akan terus menjadi fokus utama. Diharapkan dengan kolaborasi yang berkelanjutan, pengelolaan keuangan negara dapat semakin akuntabel, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya. (DAS)