Kamis, 27 Januari 2022 merupakan Puncak Peringatan Hari Bakti Perbendaharaan ke-18 Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Pada KPPN Saumlaki dengan semarak dan semangat seluruh pegawai KPPN Saumlaki turut ikut serta dalam merayakan Puncak Peringatan Hari Bakti Perbendaharaan ke-18 Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang diadakan di Aula KPPN Saumlaki bersama seluruh pegawai KPPN Saumlaki.
Jum’at, 30 November 2018, dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia (HPMI) yaitu tanggal 28 November sesuai dengan Kepres RI No 24 Tahun 2008 dan menyambut bulan Desember sebagai Bulan Menanam Pohon, Seluruh Pegawai KPPN Saumlaki dan PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) KPPN Saumlaki menyelenggarakan kegiatan “ KPPN Saumlaki Go Green ” yaitu sebagai wujud terimakasih kepada bumi dengan menanam pohon di halaman belakang Kantor KPPN Saumlaki. Menanam pohon bukan berarti kita harus menanam pohon yang besar, tetapi mulai dari menanam tunasnya terlebih dahulu karena dari gerakan kecil ini manfaatnya akan kita terima di masa depan. Fungsi utama dari pohon adalah untuk menghasilkan oksigen yang berguna untuk manusia bernafas. Selain menghasilkan oksigen untuk hidup manusia, manfaat dari pohon juga adalah untuk menyerap karbon dioksida atau CO2. Karena memang berkebalikan dengan manusia, pepohonan bernafas dengan menyerap CO2 dan melepaskan oksigen (O2),
Di sisi lain, fungsi pohon sebagai penjaga lingkungan, karena Indonesia adalah negara rawan bencana seperti longsor dan banjir, pohon yang ada di sekitar akan langsung menjadi tempat penyimpanan air yang diresap oleh tanah melalui akar-akar pohon sehingga tumbuhan sangat strategis kehadirannya sebagai pencegah kerusakan lingkungan.
Gerakan menanam pohon tersebut perlu menjadi komitmen moral kita semua. Komitmen ini dapat dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan kerja serta masyarakat.
Memang di sini memerlukan kesadaran, pengorbanan waktu dan tenaga, serta keteladanan atau kepahlawanan tersendiri untuk memulai saling mengajak dan melaksanakannya.
Ayo mari membudayakan gerakan menanam pohon. Menanam pohon menyelamatkan kehidupan. Memelihara pohon mencintai kehidupan. Hidup kita sendiri, makhluk hidup lainnya, dan lingkungan hidup global.
Pada hari Jumat tanggal 23 Februari 2018 KPPN Saumlaki melaksanakan pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mempublikasikan kepada mitra kerja dan stake holder akan komitmen KPPN Saumlaki dalam menjalankan reformasi birokrasi penuh yang bersih efektif dan efisien sebagai pelaksanaan amanat perturan presiden nomor 81 tahun 2010. Dalam kesempatan ini KPPN Saumlaki mengundang perwakilan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kepolisian Resort Kab.MTB, KeJaksaan Negeri MTB dan Pengadilan Negeri Saumlaki serta beberapa perwakilan satuan kerja (5 Satker), pihak Pemda Kab.Maluku Tenggara Barat (BPKAD dan Dinas PMD), perwakilan asosiasi rekanan (fihak ketiga) serta tokoh agama yang diwakili oleh Ketua Majelis Ulama (MUI) Kab.MTB. Hal ini dimaksudkan agar pencanangan dimaksud dapat terpublikasikan seluruh mitra kerja dan stake holder serta masyarakat, sehingga dengan demikian masyarakat secara luas juga dapat menjadi alat kontrol terhadap pelaksanaan reformasi yang dilaksanakan oleh KPPN Saumlaki.
Acara dimaksud, diawali dengan penyampaian sambutan oleh Kepala KPPN saumlaki (Teguh Irwono). Pada sambutannya menjelasakan bahwa sebagai salah satu unit organisasi di Kementerian Keuangan yang telah mencanangkan pelaksanaan reformasi birokrasi secara penuh, Ditjen Perbendaharaan telah melakukan banyak hal berupa terobosan atau inovasi dalam peningkatan pelayanan terhadap mitra kerja sebagai contoh adalah perbaikan sistem pengelolaan keuangan baik itu berupa perbaikan regulasi maupun perbaikan teknologi informasi diantaranya telah dikenal aplikasi SPAN, MPN-G2, e-Rekon dan yang terbaru adalah e-SPM. Selanjutnya penyampaian janji deklarasi pelaksanaan ZI menuju WBK/WBBM oleh seluruh pegawai yang dipimpin oleh Kepala KPPN Saumlaki sekaligus penandatangan piagam deklarasi, turut menandatangani piagam deklarasi adalah Wakapolres Kab.MTB sebagai Ketua Tim Saber Pungli Kab.MTB (Sebastian Melsasil).
Pada acara ini juga disamping dilaksanakan deklarasi pencanganan oleh seluruh pegawai KPPN dalam pelaksanaa akselerasi ZI menuju WBK/WBBM, sekaligus diisi dengan peningkatan pemahaman para pegawai dan undangan melalui sosialisasi/pemaparan terkait dengan hal pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme yang dibawakan oleh narasumber Kepala Kejaksaaan Negeri MTB (Frenkie Son, MH.). Disamping penyampaian materi oleh narasumber juga dilaksanakan tanya jawab terkait tema yang dibawakan yaitu pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme yang rawan terjadi dalam pelaksanaan tugas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut disambut antusias oleh para pegawai KPPN Saumlaki dan para undangan yang hadir terlihat dari hidupnya suasana diskusi/tanya jawab yang diadakan pada akhir pemaparan materi.
Sebagai penutup acara dilakukan penandatanganan piagam dukungan deklarasi pencanangan ZI menuju WBK/WBBM oleh seluruh mitra kerja KPPN Saumlaki, perwakilan asosiasi rekanan(pihak ketiga) dan tokoh agama yang hadir sebagai undangan. Dari kegiatan ini diharapkan selain dari persaksian bahwa KPPN Saumlaki telah melaksanakan ZI menuju WBK/WBBM, lebih jauh lagi adalah harapan agar terjalin sinergi antara KPPN Saumlaki dengan mitra kerja yang berdampak positif dalam menunjang tercapainya pelaksanaan WBK dan WBBM di KPPN Saumlaki. (S)
Pada hari Senin, 26 November 2018, KPPN Saumlaki meksanakan “Simulasi Penanggulangan Kebakaran di Kantor”. Kebakaran merupakan bencana yang sering terjadi di Wilayah Saumlaki, Maluku Tenggara Barat. Awal dari terjadinya bencana kebakaran di lingkungan kantor adalah karena kelalaian kita, misalnya hubungan arus pendek karena kabel yang sudah using atau tidak mendapatkan perawatan yang kurang, membuang punting rokok yang masih menyala dan lain-lain. Terjadinya api karena bertemunya 3 unsur yaitu benda / bahan yang bisa terbakar, panas dan oksigen. Api membutuhkan oksigen untuk tetap bisa menyala.
Penanggulangan kebakaran adalah usaha menyadari atau mewaspadai akan faktor-faktor yang menjadi sebab terjadinya kebakaran atau bisa dengan kata lain langkah-langkah untuk mencegah kemungkinan kebakaran tersebut menjadi kenyataan. Penanggulangan kebakaran membutuhkan suatu program dan pengawasan dari semua pegawai. Rencana pemeliharaan yang cerma dan teratur atas bangunan dan kelengkapannya, inspeksi / pemeriksaan, penyediaan dan penempatan yang baik dari peralatan pemadam kebakaran termasuk dari segi siap pakainya maupun segi mudah di capai nya.
Bertempat di Aula KPPN Saumlaki, dipimpin oleh Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker Bp Tommy Cahyono Adi Wijaya, pegawai KPPN Saumlaki berkumpul untuk mendapatkan paparan dari Narasumber dari Satpol PP Saumlaki bagian penanggulangan Kebakaran di Saumlaki yaitu Bp Julius Batmomolin selaku Kepala Seksi Pemadan Kebakaran. Dalam paparannya, Bp Julius Batmomolin mengenalkan mengenai kelas-kelas kebakaran di Indonesia yang dibagi menjadi 3 kelas yaitu :
Kebakaran yang disebabkan oleh benda padat, misalnya kertas, kayu, plastik, karet, busa dan lain-lain. Media pemadam kebakaran untuk kelas A berupa : air, pasir, karung goni yang dibasahi, APAR (Alat Pemadam Kebakaran) atau racun api tepung kimia kering.
Kebakaran yang disebabkan oleh benda yang mudah terbakar berupa cairan, misalnya bensin, solar, minyak tanah, spirtus dan lain-lain. Media pemadaman kebakaran untuk kelas B berupa air, APAR (Alat Pemadam Kebakaran) atau racun api tepung kimia kering. Dilarang memakai air untuk jenis ini, karena berat jenis air lebih berat daripada berat jenis bahan cair diatas, sehingga apabila kita menggunakan air, maka kebakaran akan melebar kemana-mana.
Kebakaran yang disebabkan oleh listrik. Media pemadam kebakaran untuk kelas ini berupa APAR (Alat Pemadam Kebakaran) atau racun api tepung kimia kering. Selalu diingat agar mematikan sumber listrik agar kita aman dalam memadamkan kebakaran.
Dijelaskan juga oleh Narasumber mengenai peralatan pencegah kebakaran yaitu :
Narasumber juga mengajarkan teknik kebakaran yang meliputi :
Yaitu dengan menghilangkan unsur oksigen, misalnya dipadamkan dengan karung basah, disemprot dengan APAR atau di siram pasir/lumpur.
Yaitu dengan memutus supply bahan bakar, misalnya pipa saluran gas yang ujungnya terbakar di tutup saluran krannya atau misalnya selang saluran gas LPG terbakar dengan melepas regulatornya.
Yaitu dengan menggunakan alat pemadam api modern dimana saat pemadam disemprotkan media tersebut akan mengikat panas sekaligus menutup benda yang terbakar sehingga oksigen tidak bisa masuk.
Yaitu menurunkan suhu / panas, miaLNY memadamkan dengan air.
Yaitu dengan menyiramkan air pada kebakaran plastik , sehingga akan menggumpal.
Yaitu dengan menyiram air pada kebakaran alkohol
Di Halaman Belakang Kantor, Para Pegawai KPPN Saumlaki dan Narasumber memeragakan penggunaan karung basah untuk menutupi sumber api dan penggunaan APAR dengan tehnik PASS,
P : Pegang Pin Pengaman dan Cabut
A : Arahkan ujung selang ke titik api
S : Satukan penjepit untuk mengeluarkan isi tabung
S : Sebarkan Isi yang keluar melalui selang untuk menutupi titik api.