Realisasi Belanja Pemerintah Pusat dan Penyaluran Transfer ke Daerah sampai dengan Juli 2025: Sinergi Fiskal untuk Pembangunan Daerah
Saumlaki, 28 Agustus 2025 – Kinerja pelaksanaan anggaran dalam wilayah pembayaran KPPN Saumlaki sampai dengan akhir Juli 2025 mencatatkan kinerja yang positif. Dari total pagu belanja setelah efesiensi dan pencadangan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,9 triliun, telah terealisasi sebesar Rp1,05 triliun (53,06%). Meski perekonomian global masih dipenuhi ketidakpastian, APBN terus menjadi instrumen utama untuk melindungi daya beli masyarakat, memperkuat pembangunan daerah, dan menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Belanja Pemerintah Pusat
Sampai dengan 31 Juli 2025, realisasi belanja pemerintah pusat dari pagu efisiensi sebesar Rp418,12 miliar telah terealisasi sebesar Rp198,35 Miliar (47,44%) dengan rincian yaitu:
a. Belanja Pegawai dengan pagu sebesar Rp149,53 miliar telah terealisasi sebesar Rp80,75 miliar (53,97%), digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk juga untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13.
b. Belanja Barang dengan pagu sebesar Rp143,78 miliar telah terealisasi sebesar Rp58,58 miliar (40,74%), digunakan antara lain untuk operasional satuan kerja, layanan konektivitas angkutan perintis, dan pemeliharaan sarana bandara dan pelabuhan.
c. Belanja Modal dengan pagu sebesar Rp174,88 miliar telah terealisasi sebesar Rp58,85 miliar (33,65%), dengan porsi terbesar (98%) dialokasikan untuk peningkatan fasilitas pelabuhan di UPP Saumlaki dan UPP Wonrelli.
d. Belanja Bantuan Sosial (Bansos) dengan pagu sebesar Rp294 juta telah terealisasi sebesar Rp216,15 juta (73,52%), digunakan untuk penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa sekolah di bawah pengelolaan Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya.
Secara umum, belanja pemerintah pusat menunjukkan tren positif dengan peningkatan kinerja bansos dan belanja pegawai dibanding tahun-tahun sebelumnya, meskipun realisasi belanja modal cenderung menurun akibat keterlambatan kontrak di sejumlah satker.
Penyaluran Transfer ke Daerah
Realisasi penyaluran TKD sampai dengan Juli 2025 tercatat sebesar Rp859,3 miliar atau 54,6% dari total alokasi sebesar Rp1,57 triliun. Angka ini tumbuh 2% dibandingkan periode yang sama tahun 2024 (yoy). Realisasi penyaluran TKD per daerah adalah sebagai berikut:
a. Kabupaten Kepulauan Tanimbar: Dari alokasi TKD sebesar Rp774,2 miliar telah terealisasi Rp465,5 miliar (60,1% dari alokasi), naik 9,7% (yoy). Kinerja positif ini didukung oleh peningkatan realisasi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Desa, meskipun kinerja Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan DAK Non-Fisik mengalami penurunan. Penurunan kinerja DAK Fisik dan Non-Fisik disebabkan antara lain proses lelang yang belum selesai dan belum ada rekomendasi penyaluran dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). Rekomendasi penyaluran dari DJPK erat hubungannya dengan pemenuhan syarat salur yang harus disampaikan oleh pemerintah daerah. Realisasi penyaluran menurut jenis TKD sebagai berikut: DAU Rp375,81 miliar (63,9%), DBH Rp5,33 miliar (48,00%), DAK Fisik Rp1,26 miliar (13,8%), DAK Non Fisik Rp40,36 miliar (45,8%), Dana Desa Rp39,00 miliar (55,8%), dan Insentif Fiskal Rp3,7 miliar (50%)
b. Kabupaten Maluku Barat Daya: Dari alokasi TKD sebesar Rp799,8 miliar telah terealisasi sebesar Rp393,8 miliar (49,2% dari alokasi), turun 5,6% (yoy). Penurunan terutama berasal dari DAU, DAK Fisik, dan Non-Fisik, meskipun DBH dan Dana Desa mencatat kinerja positif. Penurunan kinerja pada DAU disebabkan oleh DAU Spesific Grant (SG) Bidang Pendidikan dan Kesehatan Tahap 2 yang belum terealisasi, DAU SG Penggajian PPPK yang belum terealisasi serta DAU SG Bidang Pekerjaan Umum yang dicadangkan (tidak dapat dicairkan). Realisasi penyaluran menurut jenis TKD sebagai berikut DAU Rp280,73 miliar (53,8%), DBH Rp11,35 miliar (54,9%), DAK Fisik Rp2,32 miliar (5,8%), DAK Non Fisik Rp39,95 miliar (41,5%), Dana Desa Rp47,00 miliar (48,8%), dan Insentif Fiskal Rp12,5 miliar (50%)
Sampai dengan 27 Agustus 2025, realisasi TKD mencapai Rp965,70 miliar, dengan proyeksi penyaluran hingga akhir Agustus sebesar Rp1,03 triliun (65,5% dari pagu).
Sinergi Pusat dan Daerah
Kinerja belanja pemerintah pusat dan penyaluran TKD mencerminkan peran APBN sebagai instrumen stabilisasi sekaligus akselerasi pembangunan. Realisasi belanja pegawai mendukung kesejahteraan aparatur negara, belanja modal memperkuat infrastruktur pelabuhan dan bandara, sementara TKD mempercepat pembangunan daerah serta mendukung pelayanan dasar masyarakat di daerah.
Pemerintah akan terus menjaga kredibilitas dan kesehatan APBN dengan memastikan belanja negara lebih produktif, tepat sasaran, serta memberi manfaat langsung kepada masyarakat.


