Beberapa pertanyaan umum mengenai SAKTI :
1) Apa yang dimaksud dengan SAKTI dan tujuannya?
2). Modul apa yang terkandung dalam apliksi SAKTI?
3). Bagaimana proses penyusunan LPJ Bendahara hingga melaksanakan rekonsiliasi melalui aplikasi SPRINT?
4). Bagaimana proses koneksi antara SPAN dengan SAKTI?
Berikut ini penjelasannya rekan serasan sekate... :
1. Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) adalah aplikasi yang digunakan sebagai sarana bagi satker dalam mendukung implementasi SPAN untuk melakukan pengelolaan keuangan yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran. SAKTI adalah gabungan dari beberapa aplikasi yang telah digunakan pada tingkat satker saat ini. Selain menggabungkan beberapa aplikasi yang dahulunya terpisah-pisah, SAKTI juga mengadopsi proses bisnis yang baru sesuai dengan proses bisnis yang dianut oleh SPAN. Tujuan diterapkannya SAKTI yaitu untuk memodernisasikan pengelolaan keuangan anggaran ditingkat Satker K/L dengan menggabungkan beberapa aplikasi dalam satu aplikasi dan dalam single data base agar lebih efisien, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
2. Modul-modul dalam SAKTI antara lain:
1) Modul Administrator: untuk mengelola data referensi, data user, user manual, dan DB SAKTI;
2) Modul Penganggaran, untuk menyusun RKA-KL;
3) Modul Komitmen, untuk pencatatan data perikatan/kontrak, pengelolaan data pagu, perencanaan kas dan referensi dalam pelaksanaan pembayaran. Output: ADK Supplier dan ADK Kontrak;
4) Modul Pembayaran, untuk memproses Resume Tagihan (SPP) dan SPM. Output: Dokumen SPP, SPM atau yang dipersamakan;
5) Modul Bendahara, untuk proses penatausahaan penerimaan dan pengeluaran negara di Bendahara. Output: LPJ Bendahara;
6) Modul Persediaan, untuk menangani pengelolaan barang persediaan Output: Laporan Persediaan;
7) Modul Aset Tetap, untuk pengelolaan transaksi keuangan aset tetap yang meliputi pencatatan dan pengakuntansian penambahan, perubahan dan penghapusan Barang Milik Negara dan konstruksi dalam pengerjaan serta melakukan perhitungan penyusutannya. Output: Laporan BMN, Laporan Kondisi Barang, Laporan Penyusutan; dan
8) Modul Pelaporan, untuk keseluruhan proses yang terkait dengan akuntansi dan pelaporan. Output: Laporan Operasional, LPE, Neraca, dan LRA.
3. Proses penyusunan LPJ Bendahara hingga melaksanakan rekonsiliasi melalui aplikasi SPRINT yaitu melakukan finalisasi pembukuan bendahara bulanan di SAKTI sampai dengan perekaman nilai LPJ yang benar, lalu melakukan download ADK LPJ di mon_sakti (http://intra.djpbn.kemenkeu.go.id/modul/mon_sakti/) untuk selanjutnya diunggah melalui aplikasi SPRINT sebagai media pelaporan ADK LPJ ke KPPN (Kuasa BUN).
4. Proses koneksi antara SPAN dengan SAKTI adalah suatu interkoneksi antara SPAN dengan SAKTI yang akan terjadi secara intensif, berupa pertukaran/ komunikasi data secara berkala antara SAKTI dan SPAN. Interkoneksi difasilitasi dengan beberapa jembatan komunikasi antara Satker dan KPPN untuk menerima dan mengirim data dari SPAN. Jembatan-jembatan komunikasi antara SPAN dan SAKTI meliputi :
a. PORTAL SPAN, adalah sistem yang akan melakukan integrasi informasi berkaitan dengan implementasi SPAN. Portal SPAN merupakan aplikasi berbasis web yang mendukung SAKTI, dimana lalu lintas ADK ke/dari SPAN dilakukan melalui Portal SPAN. User dapat memanfaatkan fasilitas portal ini setelah terlebih dahulu melakukan login dengan memasukkan username dan password yang sudah terdaftar.
b. SPAN SMS, yaitu sistem layanan informasi SPAN berbasis Short Message Service sebagai pendukung dan pelengkap portal SPAN dalam menjembatani Satuan Kerja dengan SPAN. Penggunanya adalah Administrator sebagai pengelola server SPAN SMS, KPPN sebagai operator local, dan Satker sebagai pengguna layanan. (nurahman - anak muda pemulutan)