Sekayu, 8 November 2024

Jumat Sehat merupakan salah satu kegiatan rutin KPPN Sekayu untuk menjaga kebugaran dan sinergi pegawai, kali ini KPPN Sekayu berkolaborasi dengan KPP Pratama Sekayu bermain voli di stabel berkuda Sekayu. Selain untuk menjaga kebugaran pegawai, kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Oeang ke-78.
Tepat 78 tahun yang lalu, pada tanggal 30 Oktober 1946, Indonesia pertama kali mengedarkan uang kertasnya. Peristiwa ini menjadi pengingat akan momen bersejarah ketika Indonesia menerbitkan mata uang pertama pada tahun 1946. Hari Uang Nasional diperingati untuk mengenang kelahiran Oeang Republik Indonesia (ORI), mata uang pertama yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Di tengah globalisasi ekonomi, setiap negara tentu memiliki mata uang resmi yang digunakan dalam transaksi sehari-hari. Bagi pemerintah, penerbitan mata uang sendiri tidak hanya berfungsi sebagai alat tukar, tetapi juga sebagai simbol penting negara untuk memperkenalkan Indonesia ke dunia internasional.
Momen Hari Oeang ke-78 menjadi pengingat KPPN Sekayu dan KPP Sekayu sebagai bagian dari Kementerian Keuangan untuk mengawal dan mengelola keuangan negara yang merupakan hak rakyat. Kemenkeu memiliki peran penting dalam memastikan agar dana yang bersumber dari pajak dan sumber-sumber lainnya dapat dikelola dengan baik, transparan, dan efisien untuk kepentingan rakyat. Selain itu, Kemenkeu juga bertanggung jawab dalam menjaga stabilitas nilai mata uang negara, merumuskan kebijakan fiskal yang berpihak pada kesejahteraan rakyat, serta mengelola sumber daya keuangan negara untuk pembangunan dan kemajuan ekonomi Indonesia. Dalam hal ini, Kemenkeu berperan sebagai penjaga keuangan negara untuk memastikan uang yang beredar dapat digunakan seoptimal mungkin untuk kemakmuran rakyat.
Kegiatan Jumat Sehat bersama KPP Pratama Sekayu merupakan salah satu bentuk penguatan Nilai Kementerian Keuangan yang ketiga, yaitu Sinergi. Kolaborasi ini dimaksudkan untuk memperkuat hubungan kerjasama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis antar sesama unit vertikal Kementerian Keuangan dalam mengawal APBN di daerah.


