Pemilu 2019 sebagai puncak pesta demokrasi 5 tahunan tersebut dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 yang akan memilih para anggota dewan legislatif DPR RI, DPD RI dan DPRD serta akan memilih presiden dan wakil presiden.
Merantau bukan halangan untuk mengikuti Pemilu bagi pegawai KPPN Selong. Pegawai KPPN Selong yang merantau telang menggunakan hak suara masing-masing dalam dalam pesta demokrasi Indonesia tahun 2019 ini.