Berita

Seputar KPPN Selong

RAPAT KOORDINASI KEMENKEU SATU LOMBOK TIMUR DENGAN PEMDA KAB. LOMBOK TIMUR MENGENAI PENYALURAN TKD DAN PAJAK DAERAH

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa dilaksanakan berdasarkan Nota Dinas Sekretariat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor ND - 2595/PB.1/2022 hal Piloting Penguatan dan Pengembangan Peran KPPN melalui Standardisasi Kegiatan Manajemen KPPN. Pada bagian lampiran dijelaskan mengenai kegiatan-kegiatan yang harus dilaksanakan oleh KPPN dengan frekuensi harian, mingguan, bulanan atau triwulanan. Salah satu kegiatan yang harus dilakukan setiap bulan adalah monitoring dan Evaluasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa, dimana seksi bank ditunjuk sebagai penanggungjawab.

Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 6 Maret 2024 bertempat di Ruang Rapat Bupati Kab. Lombok Timur dan dihadiri oleh Pj. Bupati Lombok Timur, Sekretaris Daerah Kab. Lombok Timur, Kepala BPKAD Kab. Lombok Timur, Kepala Dinas PMD Kab. Lombok Timur, Kepala KPPN Selong, Kepala Seksi Bank beserta staf dan Kepala KPP Pratama Praya beserta staf.

Kegiatan diawali dengan penyampaian alokasi Dana Transfer ke Daerah di lingkup Pemerintah Kab. Lombok Timur oleh Kepala KPPN Selong bahwa Pada tahun 2024 Kab. Lombok Timur mendapatkan Pagu transfer ke daerah sebesar 2,5 Triliun. Peningkatan pagu sebesar 149 Milyar (6%) dari tahun 2023 sebesar 2,35 Triliun.

Selanjutnya disampaikan apresiasi kepada pemda Kab. Lombok Timur atas prestasi kinerja yang baik pada penyaluran TKD 2023, dibuktikan dengan penerimaan penghargaan berupa:

  1. Peringkat 1 Percepatan Penyaluran DAK Fisik
  2. Peringkat 1 Penyelesaian 100% Kontrak DAK Fisik
  3. Peringkat 2 Percepatan Penyaluran Dana Desa

Sampai dengan tanggal 6 Maret 2024, telah tersalur TKD total 430 Milyar (17,16%)

dengan rincian:

  1. DTU (DAU dan DBH) sebesar 291 Milyar (20,12%)
  2. DTK (DAK Nonfisik) sebesar 121 Milyar (15,66%)
  3. Dana Desa (25 Desa) sebesar 17 Milyar (6,09%)

Jika dibandingkan dengan dengan tahun lalu, per tanggal 6 Maret 2023, dana desa telah tersalur kepada 80 desa. Hal ini menunjukkan tren penurunan sehingga diharapkan pemda segera melakukan akselerasi penyaluran sehingga masyarakat desa dapat segera mendapatkan manfaatnya.

Untuk penyaluran DAK Fisik sampai saat ini masih menunggu PMK DAK Fisik. Sembari menunggu penetapan PMK, diharapkan pemda untuk segera menyelesaikan SP2D BUD 2023 dan dilaporkan dalam aplikasi OMSPAN DAK Fisik 2023 dikarenakan pengaturan yg baru nanti apabila ada SP2D BUD yg tidak direkam pada OMSPAN maka SP2D BUD tersebut tidak bisa direkam kembali dan selanjutnya dijadikan sisa DAK Fisik.

Isu selanjutnya yaitu koordinasi mengenai penyaluran THR Tahun 2024. Diharapkan pemda segera mengalokasikan anggaran untuk pembayaran THR paling lambat 10HK sebelum hari raya sehingga tidak ada keterlambatan. Dalam rangka kondisi kas pemda tidak mencukupi, terdapat opsi sumber dana TDF (Treasury Deposit Facility) sebesar 29 Milyar di Bank Indonesia. Sementara ini, pencairan TDF masih ditunda menunggu PMK terkait TDF terbit.

Disampaikan juga mengenai pembinaan UMKM. KPPN sebagai perwakilan Kementerian Keuangan di daerah juga memiliki special mission untuk pembinaan UMKM di daerah. Oleh karena itu, KPPN Selong dan Pemda Lombok Timur akan berkolaborasi untuk penyediaan program pelatihan maupun permodalan untuk memajukan UMKM di wilayah Kab. Lombok Timur.

Dalam rangka Kemenkeu Satu, Kepala KPP Pratama Praya juga hadir menyampaikan mengenai kewajiban pelaporan perpajakan dan optimalisasi pajak daerah.

Pj. Bupati Lombok Timur menyambut dengan baik kehadiran KPPN Selong dan KPP Pratama Praya dalam rangka kolaborasi pengelolaan keuangan daerah, kedepannya akan terus dilaksanakan koordinasi lebih lanjut mengenai transfer ke daerah dan pajak daerah.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan mampu meningkatkan kerja sama antara KPPN Selong dan Pemerintah Kab. Lombok Timur khususnya dalam rangka peningkatan perekonomian daerah melalui optimalisasi Transfer ke Daerah dan Pajak Daerah.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI


 

 

Search