Focus Group Discussion Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 21 Mei 2024 pukul 09.00 s.d. 12.00 bertempat di Aula KPPN Selong. Kegiatan dihadiri oleh Kepala KPPN Selong, Kepala Seksi bank beserta staf, Kepala Seksi Veraki beserta staf, Kepala DPMD Kab. Lombok Timur beserta staf dan Kabid Perbendaharaan BPKAD Kab. Lombok Timur beserta staf.
Kegiatan diawali dengan penyampaian Keynote Speech oleh Kepala KPPN Selong, Gatot Setio Harijono, terkait realisasi penyaluran TKD di Kab. Lombok Timur s.d. 20 Mei 2024 yang masih on track namun tetap perlu diperhatikan beberapa hal antara lain:
- APBDes dan Perkades agar dapat segera disampaikan;
- Dapat segera memenuhi syarat salur Dana Desa Tahap IIi;
- DAK Fisik yang sudah disalurkan DAK Fisik Bidang Jalan dan Kelautan tahap I.
Kemudian disampaikan juga mengenai langkah-langkah dalam mempercepat penyaluran TKD Tahun 2024 sebagai berikut:
- Untuk Dana Desa Tahap I Tahun 2024 yang belum salur diharapkan dapat segera diselesaikan sehingga Tahap I sudah salur 100% (sebaiknya di bulan Mei);
- Penyiapan dokumen syarat salur Tahap II;
- Ketepatan penyampaian dokumen-dokumen syarat salur ke DJPK agar tidak terjadi kelambatan salur TKD;
- Penyiapan Dokumen syarat salur DAK Fisik, paling lambat 22 Juli 2024;
- Berkoodinasi dengan KPPN Selong apabila terdapat kendala dalam penyaluran TKD melalui sarana komunikasi tercepat;
Materi disampaikan oleh narasumber dari staf Seksi Bank, Nastitya Fionny Brilliyanti dan I Gede Edy Sulasta Dwi Nusa Putra yang membahas mengenai syarat Penyaluran TKD tahun 2024 serta monitoring dan evaluasi penyaluran TKD di Kab. Lombok Timur. Untuk DAU dan DBH secara keseluruhan penyaluran s.d. Mei 2024 telah sesuai dengan ketentuan, sedangkan ada beberapa catatan penting untuk Jenis TKD lainnya yaitu:
- DAK Nonfisik Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian belum ada penyaluran Tahap I karena belum ada Rekomendasi dari Kementerian Pertanian.
- Dana BOK Puskesmas Tahap I masih berada pada 21,73% dari pagu dari ketentuan tahap 1 sebesar 30% dari pagu.
- Segera menyelesaikan Dana Desa Tahap I 2024.
- DAK Fisik baru tersalurkan sebesar 3,2%.
Adapun beberapa poin penting dari hasil diskusi antara KPPN Selong dengan BPKAD dan DPMD Lombok Timur yaitu:
1. Berkaitan dengan kendala terkait desa yang belum salur tersebut diharapkan bisa terselesaikan di bulan Mei 2024;
2. Diharapkan DPMD segera memproses dan mengunggah syarat salur pada aplikasi OMSPAN agar segera dilakukan penyaluran kepada desa-desa yang telah siap salur;
3. Beberapa kendala aplikasi akan disampaikan kepada pimpinan untuk dijadikan masukan. Namun, untuk saat ini diharapkan pemda mengimbau kepada tiap desa supaya berhati-hati dalam perencanaan untuk memitigasi adanya revisi;
4. KPPN Selong mengapresiasi kinerja pemda Lombok Timur dalam penyaluran DAK Fisik tahun 2024, diharapkan pemda bisa segera melakukan percepatan dalam pemenuhan syarat salur sehingga penyaluran juga akan lebih cepat;
5. Masukan terkait menu DAK Fisik pada OMSPAN akan diteruskan kepada Tim Pengembang aplikasi;
6. DAK Nonfisik Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian belum dapat disalurkan karena saat ini menunggu petunjuk teknis diterbitkan oleh Kementerian Pertanian;
7. Penyaluran TKD kepada pemda Kab. Lombok Timur dalam bulan Mei ini adalah DAU Block Grant dan Specific Grant. Diharapkan dana tersebut dapat memberikan cashflow positif pada kas pemda.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan mampu meningkatkan kerja sama antara KPPN Selong Pemerintah Kab. Lombok Timur khususnya dalam rangka optimalisasi Transfer ke Daerah.

