Lombok Timur – Pagu Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2025 untuk Kabupaten Lombok Timur meningkat jika dibandingkan dengan pagu TKD Tahun 2024 secara keseluruhan, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Selong, Gatot Setio Harijono kepada Bupati Kabupaten Lombok Timur, Haerul Warisin, bertempat di ruang Kerja Bupati Kabupaten Lombok Timur pada Hari Rabu, 12 Maret 2025.
Pada kesempatan ini Kepala KPPN Selong beserta jajaran menyampaikan peran dan fungsi KPPN Selong sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara di Daerah khususnya di Kab. Lombok Timur yang mengemban tugas sebagai treasurer, financial advisor, dan melaksanakan special mission. Kepala KPPN Selong menyampaikan bahwa di Tahun 2025 ini KPPN Selong mengelola APBN sebesar 3,146 triliun lebih yang terdiri atas belanja Pemerintah Pusat dan transfer ke daerah (TKD).
Selain itu, disampaikan pula perkembangan dan current issue penyaluran TKD untuk Pemda Kabupaten Lombok Timur. Kepala KPPN Selong menyampaikan bahwa alokasi transfer ke daerah (TKD) untuk Lombok Timur tahun 2025 mengalami peningkatan menjadi Rp 2,731 triliun lebih, naik jika dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp 2,638 triliun lebih.
Kepala KPPN Selong menyampaikan bahwa terdapat penyesuaian alokasi TKD Pemda Kab. Lombok Timur dalam rangka efisiensi sesuai KMK 29 Tahun 2025 yaitu pada DAU Specific Grant dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
Kepala KPPN Selong menekankan pentingnya percepatan proses lelang serta penyampaian data kontrak untuk proyek-proyek yang didanai melalui DAK Fisik, serta disampaikan pula terkait percepatan penyampaian APBDes ke KPPN Selong sehingga Dana Desa dapat segera tersalurkan ke Rekening Kas Desa (RKD).
Kepala KPPN Selong juga menyampaikan terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang sudah dapat dilakukan paling cepat 15 hari kerja sebelum tanggal hari raya sesuai PP No. 11 Tahun 2025.
Bupati Kab. Lombok Timur, Haerul Warisin, mengapresiasi kinerja KPPN Selong yang berperan dalam penyaluran APBN di wilayah Lombok Timur serta berkomitmen untuk mendorong percepatan penyerapan TKD.
Melalui kegiatan audiensi ini, diharapkan dapat meningkatkan komunikasi dan hubungan baik yang telah terjalin selama ini antara Pemda Kabupaten Lombok Timur dengan KPPN Selong. (eds)