Jl. Ki Mangunsarkoro No. 34 Semarang – 50241

Berita

Seputar Kanwil DJPb

UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 TERUS DILAKUKAN

Menilik berita dari hari ke hari, penularan covid-19 semakin bertambah. Penularan Covid-19 di Jawa Tengah terus meluas. Data terbaru menunjukkan bahwa posisi Jawa Tengah telah bergeser dengan kasus corona terbanyak ketiga secara nasional.  Hal ini menjadi perhatian pimpinan KPPN Semarang II karena kota Semarang berdasarkan data peta zonasi risiko covid-19.

                 “Perkantoran merupakan salah satu klaster baru kasus covid-19. Untuk itu KPPN Semarang II melakukan pemeriksaan rapid tes kepada semua pegawai dan pegawai pemerintah non PNS (PPNPN). Hal ini dilakukan untuk melakukan deteksi dini dan pencegahan penularan covid-19 kepada pegawai maupun keluarga” kata Jumiarsih, Kepala KPPN Semarang II. Meski hasilnya semua non reaktif, semua pegawai dan PPNPN wajib tetap patuh pada protokol kesehatan. Pakai masker di kantor, pengukuran suhu tubuh, pemakaian hand sanitizer atau cuci tangan dengan sabun, melaksanakan sosial distanching , melaksanakan pembagian tugas dengan work from office dan work from home, pelaksanaan rapat atau sosialisasi  melalui  zoom meeting.

Sejak pandemi covid-19 semua layanan KPPN Semarang II, baik penyaluran belanja pemerintah, peleksanaan rekonsiliasi transaksi keuangan maupun pertanggungjawaban bendahara dilaksanakan tanpa tatap muka.

Meskipun tanpa tatap muka, layanan tetap berjalan lancar. Realisasi anggaran sampai dengan Juli 2020 telah mencapai 43,82 % atau Rp 4.220.162.823.635 dari pagu Rp  9.630.567.660.000. Capaian  ini  lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 41.42 % atau sebesar Rp 4.626.042.184.044 dari pagu 11.217.266.224.000.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search