Memasuki tahun 2021, jajaran Pejabat Eselon IV, Pejabat Fungsional, dan seluruh pegawai KPPN Semarang II melaksanakan penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Four s.d. Five Tahun 2021 bertempat di ruang aula KPPN Semarang II pada hari Jumat, 29 Januari 2021 dengan protokol kesehatan. Penandatanganan kontrak kinerja tersebut dilaksanakan bersamaan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Piagam Manajemen Risiko. Diawali dengan penandatanganan Piagam Manajemen Risiko oleh Kepala KPPN Semarang II, dilanjutkan dengan penandatanganan Kontrak Kinerja dan Pakta Integritas oleh seluruh pejabat dan pegawai.
Penandatanganan Kontrak Kinerja merupakan persetujuan Perjanjian Kerja dan target-target yang ditetapkan antara pegawai dengan atasan langsungnya selama satu tahun penuh. Dalam kontrak kinerja pemilik peta strategi yaitu Kepala KPPN tahun 2021 ini ditetapkan 10 sasaran strategis yang dijabarkan ke 20 Indikator Kinerja Utama (IKU). Setiap indikator memiliki target yang harus dicapai dalam satu tahun ke depan. Target-target tersebut dirinci lebih detil menjadi target individu setiap pegawai. Nantinya pada setiap triwulan, pencapaian target kinerja tersebut akan dipertanggungjawabkan dalam Laporan Capaian Kinerja.
Kepala KPPN Semarang II, Jumiarsih, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kinerja yang telah dicapai oleh seluruh pejabat dan pegawai meskipun dalam kondisi Pandemi COVID-19 Nilai Kinerja Organisasi mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya dari 106,91 naik menjadi 108,84. “Target kinerja tahun ini lebih menantang, beberapa indeks kinerja utama targetnya mengalami peningkatan meski di tengah pandemi. Itu menjadi tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, seluruh pegawai senantiasa berupaya seoptimal mungkin mencapai target yang telah ditetapkan dalam kontrak kinerja yang telah ditandatangani dan senantiasa menjaga integritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada mitra kerja. Perlu strategi untuk mencapai target di temgah pandemi seperti saat ini. Antisipasi risiko yang mungkin terjadi yang dapat menghambat capaian kinerja”, kata Jumiarsih.
Kontrak kinerja Kemenkeu Three tahun 2021 memiliki 20 IKU (indeks kinerja utama), tambah 2 IKU dibandingkan kontrak kinerja tahun lalu. Beberapa IKU target mengalami peningkatan dan juga terdapat IKU baru. Hal ini menunjukkan bahwa untuk mencapai visi Ditjen Perbendaharaan “menjadi pengelola perbendaharaan yang unggul di tingkat dunia” selalu melakukan continous improvement dalam pengelolaan kinerjanya.
Selain kontrak kinerja, sekaligus dilakukan Penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai dan Piagam Manajemen Risiko oleh Kepala KPPN Semarang II. Pakta Integritas merupakan gambaran komitmen pegawai untuk berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme. Juga komitmen untuk tidak menerima hadiah dan bantuan dalam bentuk apapun yang tidak sesuai dengan ketentuan. Sedangkan Piagam Manajemen Risiko merupakan hasil penuangan pelaksanaan proses manajemen risiko pada KPPN Semarang II yang meliputi konteks manajemen risiko, profil dan peta risiko, serta rencana penanganan risiko dimana proses tersebut melibatkan seluruh pegawai KPPN Semarang II.