Yth. Kuasa Pengguna Anggaran Mitra Kerja KPPN Semarang II
Berkenaan dengan pendaftaran dan aktivasi One Time Password (OTP) SAKTI selama masa penanganan dan pengendalian penyebaran COVID-19, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Proses pendaftaran dan aktivasi OTP SAKTI yang semula dilakukan secara tatap muka langsung di KPPN, diubah menjadi tatap muka secara daring melalui video converence (vidcon) dengan ketentuan:
- Pejabat satker (KPA, PPK, dan PPSPM) mengisi dan menandatangani formulir pengaktifan pengguna dan OTP SAKTI berikut lampirannya sesuai ketentuan dalam PER- 16/PB/2020.
- Formulir yang telah diisi dan ditandatangani serta lampiran pendukung disampaikan dalam format file PDF ke KPPN melalui upload dokumen ke ly/daftar_USER134 untuk upload pergantian user SAKTI dan bit.ly/upload_OTP134 untuk upload pendaftaran OTP SAKTI. Asli formulir serta lampiran pendukung yang telah ditandatangani disimpan oleh Pejabat Satker.
- KPPN menginformasikan jadwal dan alamat vidcon kepada pejabat satker terkait proses aktivasi aktivasi OTP.
- KPPN melakukan proses aktivasi OTP melalui sarana vidcon yang Vidcon dilakukan dengan kamera menyala, tanpa latar belakang virtual (virtual background), dan didokumentasikan/direkam oleh KPPN.
- KPPN melakukan mengenai kebenaran data pada formulir pengaktifan pengguna dan OTP
- Pejabat Satker menunjukkan asli dokumen formulir pengaktifan pengguna dan OTP SAKTI beserta lampirannya kepada KPPN melalui kamera vidcon.
- Pejabat Satker melakukan request OTP pada SAKTI dan setelah menerima kode OTP, menyampaikan kode OTP kepada KPPN.
Download S-929_Pemutakhiran Data Pengguna dan OTP SAKTI