Serang


Capaian output merupakan indikator utama dalam penilaian kinerja pelaksanaan anggaran satuan kerja. Indikator ini memiliki bobot terbesar dalam penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), yaitu sebesar 25% dari total nilai IKPA. Capaian output mengukur sejauh mana target yang telah ditetapkan oleh satuan kerja dapat direalisasikan. Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga, penilaian capaian output diukur berdasarkan dua komponen utama yaitu ketepatan waktu (30%) dan capaian realisasi output (70%). Komponen ketepatan waktu diukur berdasarkan penyampaian laporan realisasi capaian output yang disampaikan oleh satuan kerja yaitu paling lambat 5 (lima) hari kerja pada bulan berikutnya. Sedangkan komponen capaian realisasi output diukur berdasarkan perbandingan antara realisasi capaian output dengan target yang telah ditentukan. Penyampaian target capaian output dilakukan secara triwulanan yaitu paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja pertama pada awal triwulan atau sepanjang terdapat revisi DIPA yang menyebabkan perubahan jumlah dan/atau target rincian output (RO).

 

Pelaporan realisasi capaian output dilakukan melalui Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) dan aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN). Data realisasi capaian output yang dilaporkan oleh satuan kerja pada aplikasi SAKTI akan dikonfirmasi dan divalidasi secara sistem pada aplikasi OMSPAN. Proses validasi data capaian output dilakukan berdasarkan 8 (delapan) variabel kualitas data, yaitu:

Validasi #1 : Progres Capaian Rincian Output (PCRO) dilaporkan 0 meskipun telah ada realisasi anggaran. Validasi ini merupakan validasi yang wajib dilakukan perbaikan oleh satuan kerja.

Validasi #2 : PCRO dilaporkan lebih rendah dari realisasi anggaran. Validasi ini bersifat sebagai early warning atas data realisasi capaian output yang dilaporkan oleh satuan kerja. Atas kondisi ini satker dan KPPN perlu melakukan konfirmasi  lebih lanjut atas anomali data yang terjadi melalui aplikasi OMSPAN. Satker juga dapat melakukan perbaikan atas data realisasi capaian output tersebut apabila terdapat kesalahan penginputan data.

Validasi #3 : PCRO 100% namun capaian fisik (RVRO) masih 0. Validasi ini merupakan validasi yang wajib diperbaiki oleh satuan kerja.

Validasi #4 : PCRO 100% namun capaian fisik (RVRO) tidak mencapai target/volume DIPA. Validasi ini merupakan validasi yang wajib diperbaiki oleh satuan kerja.

Validasi #5 : PCRO untuk Rincian Output (RO) Dukungan Manajemen (EBA.994) 1 Layanan belum dihitung secara proporsional. Validasi ini bersifat sebagai early warning atas data realisasi capaian output yang dilaporkan oleh satuan kerja. Atas kondisi ini satker dan KPPN perlu melakukan konfirmasi  lebih lanjut atas anomali data yang terjadi melalui aplikasi OMSPAN. Satker juga dapat melakukan perbaikan atas data realisasi capaian output tersebut apabila terdapat kesalahan penginputan data.

Validasi #6 : Realisasi Volume Rincian Output (RVRO) dilaporkan dalam bentuk pecahan. Validasi ini wajib diperbaiki oleh satuan kerja dikarenakan satuan RO tersebut tidak dimungkinkan untuk diisi secara desimal.

Validasi #7 : RVRO dengan capaian melebihi target/volume DIPA. Validasi ini bersifat sebagai early warning atas data realisasi capaian output yang dilaporkan oleh satuan kerja. Atas kondisi ini satker dan KPPN perlu melakukan konfirmasi  lebih lanjut atas anomali data yang terjadi melalui aplikasi OMSPAN.

Validasi #8 : RVRO telah mencapai target, tetapi PCRO  kurang dari 100%. Validasi ini merupakan validasi yang wajib dilakukan perbaikan oleh satuan kerja.

 

Apabila seluruh data capaian output yang dilaporkan oleh satuan kerja sudah valid dan terkonfirmasi, data tersebut akan masuk ke dalam penilaian IKPA untuk indikator capaian output. Konfirmasi data capaian output sangat penting untuk memastikan bahwa data yang dilaporkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan validasi yang ketat diharapkan kualitas data capaian output terus meningkat.

 

Beberapa tantangan yang yang sering dihadapi oleh satuan kerja dalam proses pelaporan data capaian output antara lain kurangnya kooridinasi antara pengelola keuangan dan pengelola kegiatan, perencanaan yang kurang baik, dan kurangnya pemahaman terkait pengisian data realiasi capaian output. Untuk mengatasi tantangan tersebut, PPK perlu meningkatkan koordinasi dengan pengelola kegiatan, menetapkan target yang jelas dan terukur, serta mempelajari petunjuk teknis pelaporan data capaian output.

 

Pelaporan data capaian output membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Dengan adanya pelaporan data capaian output kita dapat mengetahui bagaimana anggaran digunakan dan apa output yang dihasilkan. Pelaporan data capaian output juga dapat digunakan sebagai bahan evaluasi satuan kerja. Dengan mengukur sejauh mana target yang telah ditetapkan dapat direalisasikan, satker dapat mengindentifikasi bagian mana yang perlu diperbaiki untuk mencapai target tersebut.

 

 

Ditulis oleh: Taluda Rivaldy

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Kontak Kami

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search