KPPN Serang Laksanakan Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan
ke JF APK APBN dan JF PK APBN Periode I Tahun 2026
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Serang menyelenggarakan Uji Kompetensi Dalam Rangka Perpindahan dari Jabatan Lain ke dalam Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN (JF APK APBN) dan Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN (JF PK APBN) Periode I Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 21 s.d. 22 April 2026 bertempat di Aula KPPN Tipe A1 Serang.
Pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan tindak lanjut dari Pengumuman Direktorat Sistem Perbendaharaan Nomor PENG-14/PB.7/2026 tentang Dalam Rangka Seleksi Perpindahan dari Jabatan Lain ke Dalam JF Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Jabatan Fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Periode I Tahun 2026. Direktorat Sistem Perbendaharaan bertindak sebagai Unit Penyelenggara Uji Kompetensi, sedangkan KPPN Serang berperan sebagai lokasi pelaksanaan bagi peserta dari satuan kerja mitra KPPN Serang.
Uji kompetensi dilaksanakan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) melalui platform Kemenkeu Learning Center (KLC) dengan aplikasi Safe Exam Browser (SEB). Metode ini diterapkan untuk menjamin pelaksanaan ujian yang objektif, transparan, dan akuntabel. Seluruh peserta wajib memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, antara lain telah mengikuti kegiatan familiarisasi, membawa surat tugas dari pimpinan unit kerja, serta menggunakan perangkat laptop pribadi yang sesuai dengan ketentuan teknis.
Peserta uji kompetensi berasal dari berbagai satuan kerja kementerian dan lembaga mitra KPPN Serang. Pada Periode I Tahun 2026 ini, sebanyak 56 peserta ditetapkan mengikuti uji kompetensi dengan jenjang jabatan fungsional yang beragam, mulai dari Terampil, Mahir, Penyelia, hingga Ahli Pertama dan Ahli Muda.
Uji kompetensi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola keuangan negara. Melalui proses seleksi berbasis kompetensi, diharapkan pejabat fungsional APK APBN dan PK APBN yang dihasilkan memiliki kemampuan, profesionalisme, serta integritas yang tinggi dalam mendukung pengelolaan APBN.
Melalui pelaksanaan uji kompetensi ini, KPPN Serang berharap proses perpindahan jabatan ke dalam JF APK APBN dan JF PK APBN dapat berjalan secara transparan dan profesional, sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan berkualitas.
Penulis: Taluda Rivaldy - Pembina Teknis Perbendaharaan Mahir KPPN Serang



