Serang

S-692/WPB.11/KP.0103/2018 Pendaftaran Calon Peserta Sertifikasi Bendahara Pada Satuan Kerja Pengelola APBN Periode II Tahun 2018

  • Yth. KPA/Kepala Satuan Kerja
  • Mitra kerja KPPN Serang
  • Di tempat

Dasar:

  1. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.05/2017 tentang Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sertifikasi Bendahara pada satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.05/2017; dan
  3. Pengumuman Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PENG-5/PB/2018 tentang Pelaksanaan Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara periode II Tahun 2018;

Sehubungan dengan ketentuan tersebut diatas, maka bagi PNS, anggota TNI, Anggota Polri yang akan diangkat sebagai Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran atau Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Satuan Kerja Pengelola APBN harus memiliki sertifikat bendahara.  Dengan ini disampaikan bahwa Kementerian Keuangan Republik Indonesia akan melaksanakan Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola APBN Tahun 2018 melalui :

  1. Mekanisme pengakuan Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Bendahara dan/atau Sertifikat Profesi Bendahara untuk peserta dari bendahara dan calon bendahara
  2. Mekanisme Ujian Sertifikasi Internet-Based Test (IBT) bagi bendahara dengan masa kerja paling singkat 2 tahun
  3. Mekanisme Ujian Sertifikasi Computer-Based Test (CBT) yang terintegrasi dengan penyegaran (Refreshment) bagi Bendahara dengan masa kerja kurang dari 2 tahun
  4. Mekanisme Ujian Sertifikasi Computer-based Test (CBT) yang terintegrasi Diklat Bendahara bagi Calon Bendahara

 Mekanisme Pendaftaran diatur sebagai berikut:

  1. Calon Peserta mendaftar melalui KPPN Serang selaku Unit Pelaksana Sertifikasi (UPS) pada loket layanan customer services dengan membawa surat usulan calon peserta dari kepala satuan kerja beserta softcopy dokumen persyaratan pendaftaran antara lain:
    • Surat usulan calon peserta dari kepala satuan kerja (hard copy dan softcopy dengan format PDF max 400KB, format surat sebagaimana lampiran II;
    • Softcopy pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah dalam format JPG;
    • Softcopy Sertifikat diklat bendahara/Sertifikat profesi bendahara yang telah dilegalisir oleh pejabat yang menangani kepegawaian dengan format PDF max 400KB (bagi yang calon peserta yang memiliki);
    • Softcopy Surat Keputusan Pangkat terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang menangani kepegawaian dengan format PDF max 400KB;
    • Softcopy Ijazah Pendidikan terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang menangani kepegawaian dengan format PDF max 400KB;
    • Softcopy Surat-surat Keputusan penunjukan sebagai bendahara yang telah dilegalisir oleh pejabat yang menangani kepegawaian dengan format PDF max 400KB.
  2. Petugas customer Services melakukan pemeriksaan dokumen dan pendaftaran user bagi calon peserta pada Aplikasi SIMSERBA lalu menyampaikan user dan password kepada calon peserta.
  3. Calon Peserta melakukan log in pada Aplikasi SIMSERBA dengan mengakses internet pada halaman https://simserba.kemenkeu.go.id , melakukan perubahan password dan melakukan perekaman data pendaftaran serta mengunggah kelengkapan dokumen pendaftaran lalu diakhiri dengan klik tombol Registrasi.

Informasi lebih lanjut terkait dengan pendaftaran peserta sertifikasi bendahara dapat diperoleh melalui KPPN Serang Telepon (0254) 229166 atau email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. atau menghubungi petugas layanan CSO.

Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Kontak Kami

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search