Sibolga

Berita

Seputar Kanwil DJPb

KPPN SIBOLGA SUKSES SALURKAN THR SEBESAR Rp24,82 MILYAR

KPPN Sibolga sukses menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN Pusat/TNI/POLRI dan THR Keagamaan bagi pegawai Non-ASN/PPNPN pada 49 Satuan Kerja (Satker) di wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Pemberian THR Tahun 2023 kepada Aparatur Negara, pensiunan, penerima pensiun, penerima tunjangan, dan pegawai Non-ASN merupakan wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara. Di samping itu, pemberian THR merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan daya beli di masyarakat, sehingga berkontribusi terhadap program pemulihan ekonomi nasional di wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah.

THR yang disalurkan oleh KPPN Sibolga mencakup gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum) dan 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023, yang kemudian diatur lebih lanjut dalam petunjuk teknis pembayaran THR dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2023.

Total penyaluran THR pada wilayah kerja KPPN Sibolga per tanggal 13 April 2023 mencapai sebesar Rp24,82 milyar, yang diberikan kepada 5.136 ASN sebesar Rp23,63 milyar dan 477 Non-ASN/PPNPN sebesar Rp1,19 milyar. Sedangkan untuk ASN di lingkungan Pemerintah Daerah, sesuai dengan PP Nomor 15 Tahun 2023 diatur bahwa pelaksanaan pembayaran THR akan dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya. Untuk Pemerintah Daerah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah, dengan perkiraan jumlah THR yang akan disalurkan sebesar Rp31,23 miliar kepada 7.117 pegawai, akan direncanakan pembayarannya pada tanggal 12 sampai dengan 13 April 2023.

Penyaluran THR pada wilayah kerja KPPN Sibolga tahun 2023 berjalan dengan lancar, cepat, tepat waktu, dan tidak dipungut biaya. Hal ini sejalan dengan komitmen KPPN Sibolga untuk memberikan layanan terbaik dan menolak segala bentuk gratifikasi. Diharapkan, Dana THR yang diterima oleh ASN Pusat/TNI/POLRI dan pegawai Non-ASN/PPNPN dapat memenuhi kebutuhan utama pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dan sekalgus berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah.

Ditulis oleh: Ulina S, KPPN Sibolga.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search