Kepala KPPN Sibolga, Andres Leiman Silalahi, menerima sertifikat tanah elektronik dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Sibolga, Diko Rolan Damanik.
Pada Rabu, 6 Februari 2025, Kepala KPPN Sibolga, Andres Leiman Silalahi, menerima Sertifikat Tanah Elektronik atas tanah milik KPPN Sibolga cq. Kementerian Keuangan di Kantor Pertanahan Kota Sibolga. Penyerahan Sertifikat Tanah Elektronik dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Sibolga, Diko Rolan Damanik.
Pengurusan Sertifikat Tanah Elektronik ke Kantor Pertanahan Kota Sibolga merupakan bentuk dukungan atas program digitalisasi sertifikat tanah oleh Kantor Pertanahan Kota Sibolga dan dalam rangka peningkatan keamanan atas asset negara khususnya asset yang dimiliki oleh KPPN Sibolga cq. Kementerian Keuangan. Sertifikat akan lebih aman dari potensi pemalsuan dokumen karena buku tanah elektronik disimpan sebagai blok data sehingga tidak dapat diubah ataupun dimanipulasi oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.
“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tim Kantor Pertanahan Kota Sibolga, secara khusus kepadan Bapak Rolan, atas bantuan dalam pengurusan sertifikat tanah elektronik atas tanah KPPN Sibolga cq. Kementerian Keuangan. KPPN Sibolga siap mendukung program Kantor Pertanahan Kota Sibolga kedepannya”. Ucap Kepala KPPN Sibolga, Andres Leiman Silalahi ketika menerima sertifikat.
Kepala KPPN Sibolga, Andres Leiman Silalahi, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Sibolga, menandatangani Pakta Integritas Tahun 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KPPN Sibolga, Andres Leiman Silalahi, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Sibolga, Diko Rolan Damanik, juga melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2025. Penandatanganan Pakta Integritas tersebut merupakan bentuk komitmen KPPN Sibolga dalam memberikan layanan kepada seluruh pengguna layanan dengan terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan Tanpa Biaya dan secara MARSADA : Melayani, Adaptif, Responsif, Sinergi, Amanah, Digital, dan Akuntabel.