
Penyusunan LAKIN merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Reviu atas Laporan Kinerja, dimana diatur bahwa setiap instansi pemerintah wajib untuk menyusun Laporan Kinerja sebagai pertanggungjawaban atas pencapaian tujuan/sasaran strategis instansi.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 262/KMK.01/2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, KPPN Sibolga merupakan instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan di Provinsi Sumatera Utara. Sesuai dengan Penetapan Kinerja Tahun 2025, KPPN Sibolga memiliki visi menjadi pengelola perbendaharaan negara di daerah yang profesional, modern, transparan, dan akuntabel. Untuk mewujudkan visi tersebut, telah ditetapkan tujuh sasaran kerja dan dijabarkan lebih lanjut dalam lima belas Indikator Kinerja Utama (IKU). Berdasarkan capaian target IKU 2025, hasil perhitungan Capaian Kinerja Organisasi KPPN Sibolga adalah sebesar 119,65. Rincian pencapaian target Indikator Kinerja Utama (IKU) KPPN Sibolga Tahun 2025, sebagai berikut:
- Indeks Kualitas Nilai IKPA K/L terealisasi sebesar indeks 4 dari target indeks 3 (positif indeks 1);
- Indeks Kualitas LK Kuasa BUN KPPN terealisasi sebesar indeks 5 dari target indeks 4 (positif indeks 1);
- Indeks kepuasan terhadap layanan KPPN terealisasi sebesar indeks 5 dari target indeks 4 (positif indeks 1);
- Tingkat implementasi penajaman tugas Financial Advisory terealisasi sebesar 100% dari target 81% (positif 19%);
- Indeks kinerja penyaluran Dana Transfer ke Daerah pada KPPN terealisasi sebesar indeks 5 dari target indeks 4 (positif indeks 1);
- Indeks Digitalisasi Pengelolaan Keuangan terealisasi sebesar indeks 5 dari target indeks 4 (positif indeks 1);
- Persentase akurasi perencanaan kas terealisasi sebesar 99,51% dari target 82% (positif 16,49%);
- Indeks kualitas penyelesaian SP2D terealisasi sebesar indeks 5 dari target indeks 4 (positif indeks 1);
- Indeks Kualitas LPJ Bendahara Satker K/L terealisasi sebesar indeks 4 dari target indeks 3 (positif indeks 1);
- Tingkat kualitas pengelolaan kinerja organisasi terealisasi sebesar 111.52%% dari target 100% (positif 11,52%);
- Nilai kualitas pengelolaan SDM terealisasi sebesar 120 dari target 100 (positif 20);
- Nilai Evaluasi Pelaksanaan Tugas Kepatuhan Internal terealisasi sebesar 99,14 dari target 80 (positif 19,14);
- Indeks kualitas pengelolaan keuangan KPPN terealisasi sebesar 120 dari target 100 (positif 20);
- Persentase Kualitas Pengelolaan BMN dan Pengadaan terealisasi sebesar 120 dari target 100 (positif 20);
- Nilai Kinerja TIK KPPN terealisasi sebesar 100 dari target 80 (positif 20).
Selama tahun 2025, KPPN Sibolga juga telah meraih beberapa prestasi, di antaranya:
- Peringkat Pertama Nilai IKPA Terbaik Kategori KPPN A2 Lingkup Direktorat Jenderal Perbendaharaan;
- Kategori Platinum Penerapan Gedung Kantor Ramah Lingkungan Di Lingkungan Kementerian Keuangan;
- Penyelesaian Rekonsiliasi Eksternal Tercepat (Rekon SAKTI – SPAN) Periode Agustus 2025.
- Pencapaian Nilai Tertinggi Hasil Pemantauan dan Evaluasi untuk Unit Kerja Berpredikat WBK Tahun 2025
- Nilai Tertinggi Hasil Penilaian LK UAKBUN Daerah Tahun 2024
- Nilai Tertinggi Pelaksanaan Tugas Kepatuhan Internal Tahun 2024 Tingkat KPPN Se-Kanwil Sumatera Utara
Dalam mencapai sasaran kerja dan IKU yang telah ditetapkan, KPPN Sibolga telah mengupayakan secara maksimal pemanfaatan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia yang ada. KPPN Sibolga akan terus berupaya meningkatkan kinerja, melakukan evaluasi, dan menerapkan strategi-strategi yang tepat sehingga target IKU pada tahun 2026 dapat tercapai secara keseluruhan.
LAKIN KPPN Sibolga Tahun 2025 secara lengkap dapat diunduh disini




