
Upaya pemberantasan korupsi terus gencar dilakukan dengan mengedepankan pencegahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sidoarjo terus menjalankan program zona integritas dalam rangka pencapaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah dimulai sejak tahun 2019. Pada tahun 2021, KPPN Sidoarjo telah ditetapkan sebagai salah satu unit kerja yang ditunjuk untuk mengikuti Penilaian Unit Kerja Berpredikat WBK.
Dalam rangka melaksanakan program pembangunan zona integritas menuju WBK, KPPN Sidoarjo menggelar Gugus Kendali Mutu (GKM) Internalisasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK 2021. Rabu (24/2), di aula kantor, dengan dihadiri seluruh pegawai KPPN Sidoarjo. Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh plh. Kepala Kantor KPPN Sidoarjo, Rani, mengatakan bahwa KPPN Sidoarjo akan terus menjalankan upaya-upaya pencegahan korupsi di lingkungan kerja.
Selanjutnya, pemaparan materi oleh Farchan Maulana, Staf Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal. Materi yang disampaikan antara lain penjelasan mengenai nilai-nilai yang harus dicapai, kerangka logis dan budaya melayani dalam rangka pembangunan zona integritas terutama untuk predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan gambaran umum bagaimana proses penilaian WBK berjalan. Sebelum acara berakhir, para peserta acara diminta untuk mengikuti mini games berupa kuis Kahoot, dengan soal-soal seputar nilai-nilai yang harus dicapai untuk mendapat predikat WBK.
Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan penyegaran bagi para pegawai KPPN Sidoarjo terkait pembangunan zona integritas dalam rangka pencapaian kantor berpredikat WBK, dan dengan adanya kegiatan ini predikat WBK dapat dicapai dengan hasil yang maksimal.




