
Kinerja penyaluran dana APBN pada KPPN Sidoarjo tahun anggaran 2022 menunjukkan peningkatan jika dibanding tahun 2021.
Sampai akhir Februari tahun 2022 telah disalurkan dana sebesar Rp439,6 miliar. Angka ini lebih tinggi dari capaian periode tahun 2021 sebesar sebesar Rp343,8 miliar.
Secara persentase capaian tahun 2022 adalah 7,1 persen, lebih tinggi dari capaian tahun 2021 sebesar 6,1 persen. Sebagai ilustrasi pagu anggaran tahun 2022 sebesar Rp6,2 triliun.
Besaran dan sekolah yang mendapatkan pembayaran sudah ditetapkan.
Sebagai perbandingan, penyaluran tahun 2021 sebesar Rp343,8 miliar terdiri dari penyaluran belanja pegawai sebesar Rp218,3 miliar, belanja barang/jasa sebesar Rp65,2 miliar, belanja modal sebesar Rp60,2 miliar, belanja bantuan sosial sebesar 24,1 juta dan belanja transfer (Dana Desa tahap I) sebesar Rp336,8 miliar.
Dari paparan di atas kinerja belanja pegawai belanja tahun 2022 mengalami peningkatan 38,3 persen. Kinerja belanja barang/jasa turun 11,5 persen dan kinerja belanja modal turun drastis sebesar 88,5 perse dari realisasi Rp60,2 miliar menjadi Rp6,9 miliar. Kinerja belanja bansos tahun 2022 hanya 50% dari tahun 2021.
Berkaitan dengan masih rendahnya serapan belanja modal, terdapat tiga Kementerian dengan pagu belanja modal di atas 100 miliar. Yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Rp504,1M), Kementerian Pertahanan (Rp127,2M) dan Kementerian Agama (160,7M). Dari 3 K/L tersebut serapan anggaran masih di bawah 1 persen.
Adapun sampai dengan akhir bulan kedua, dana desa pada Kabupaten Sidoarjo belum tersalurkan. Terjadinya kelambatan penyaluran karena antara lain masih ada persyartan dari Desa yang belum lengkap.
Misalnya APBDes dan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari desa. KPM adalah data bagi calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Setelah diverifikasi Pemda Kabupaten data ini akan diinput pada sistem/aplikasi yang disediakan Kemenkeu.
Pada saat ini sedang dilakukan pembahasan secara intensif atas pemenuhan persayaratan, penginputan data oleh Pemda dan verifikasi oleh KPPN Sidoarjo.
Jika semua persyaratan sudah lengkap dan benar dana desa tahap I tahun 2022 diupayakan dapat salur pada minggu kedua Maret 2022. Penyaluran hanya diperuntukkan bagi desa-desa yang sudah dinyatakan valid.
Sedangkan untuk desa-desa yang masih perlu perbaikan akan disalurkan setelah semua data persyaratan dinyatakan lengkap dan benar (valid). Penyaluran Dana Desa tahap I paling lambat dilakukan Juni 2022. Diperlukan effort lebih agar penyerapan anggaran sampai akhir triwulan I-2022 mencapai 15 persen.