

Bimtek Digipay Tahun 2022, Rabu-9 Marett 2022
Dalam rangka untuk implementasi Digipay Tahun 2022, KPPN Sidoarjo melaksanakan Bimtek Digipay008. Undangan difokuskan kepada satuan kerja yang sudah melakukan pendaftaran Admin Satker Digipay kepada KPPN. Undangan meliputi 9 sauan kerja dengan menghadirkan Kepala Subagian Umum, sebagai pihak yang bertugas memegang DIPA Satker dan melakukn pengaturan ekseksinya. Kedua adalah operator yang akan menjadi pemesan.
Organisasi user Digipay satker terdapat 6 user yang terdiri dari Admin Satker, Pemesan, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan, Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan dan Bendahara Pengeluaran. Untuk kelengkapan user dapat dilakukan penunjukan dengan Surat Keputusan KPA dan didaftarkan oleh Admin Satker. Persyaatan yang wajibkan adalah NIP, email pegawai dan nomor ponsel. Tujuannya dalah untuk mendaftarkan pada digit kemenkeu. Sedangkan di fihak vendor ada tiga user yaitu admin vendor, staf vendor dan kurir.
Perekrutan vendor dapat dilakukan oleh pejabat pengadan dengan pendaftaran baru maupun seach vendor yang sudah ada dalam menu digipay. Setelah satker mempunyai vendor yang sudah terafiliasi, satker sudah bisa melakukan transaksi pembelian baang/jasa.
Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana masalah bukti pembelian dan perpajakan. Dalam aplikasi belaja melalui digipay semua bukti pembayaan dan perhitungan pajak sudah disediakan oleh pengembang. Bendahara hanya melakukan down load bukti pembayaran/kuitansi dan maslah perpajakan tidak terselesaikan. Hal yang perlu diperhatikan adalah profil vendor haus valid termasuk NPWP. Pembayaran dalam digipay bisa menggunakan Kartu Kredit Pemerinah maupun virtual account (VA).