
Sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat perekonomian masyarakat desa melalui kelembagaan yang sehat dan berkelanjutan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Sidoarjo melaksanakan kegiatan koordinasi dan monitoring evaluasi (Monev) Program Prioritas Nasional berupa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 25 Agustus 2025, dengan menyasar tiga koperasi yang telah beroperasi aktif, yaitu KDMP Bungurasih di Kecamatan Waru, KDMP Kupang di Kecamatan Jabon, serta KDMP Tambak Kalisogo di Kecamatan Jabon.
Program KDMP/KKMP sendiri merupakan terobosan pemerintah untuk memberikan ruang pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi desa/kelurahan yang transparan, akuntabel, dan mampu menopang kebutuhan ekonomi lokal. Melalui program ini, masyarakat desa diharapkan tidak hanya memiliki akses lebih luas terhadap permodalan, tetapi juga peluang usaha yang lebih merata serta peningkatan daya saing produk lokal.
Hasil pemantauan lapangan menunjukkan bahwa ketiga koperasi telah memiliki struktur organisasi yang cukup lengkap dengan ketua, sekretaris, dan bendahara, serta membentuk unit-unit usaha yang bervariasi. Bidang usaha koperasi meliputi simpan pinjam, perdagangan kebutuhan pokok, peternakan, dan perikanan. Dari sisi keanggotaan, koperasi rata-rata memiliki anggota aktif antara 20 hingga 100 orang yang terlibat langsung dalam kegiatan usaha.
Dari segi permodalan, sumber utama berasal dari simpanan pokok dan wajib anggota. Dukungan pemerintah daerah juga hadir dalam bentuk pembebasan biaya akta notaris sebagai salah satu langkah mendorong legalitas dan operasional koperasi. Namun demikian, sejumlah kendala masih ditemui, antara lain keterbatasan modal untuk pengembangan usaha, rendahnya kapasitas sumber daya manusia pengurus, hingga kesulitan koperasi dalam mengakses pembiayaan dari perbankan karena persyaratan yang dianggap cukup berat. Selain itu, penyusunan laporan keuangan yang tertib dan akuntabel masih menjadi tantangan tersendiri bagi sebagian koperasi.
Dalam dialog bersama pengurus, terungkap pula harapan agar pemerintah dapat memberikan skema pembiayaan yang lebih mudah dan menyediakan dana dukungan sebagai modal awal, sehingga koperasi mampu berkembang lebih cepat. Dukungan lain yang diharapkan adalah pendampingan teknis yang berkesinambungan, baik dalam aspek manajemen, akuntansi koperasi, maupun strategi pengembangan usaha.
Dari hasil evaluasi, KPPN Sidoarjo menegaskan bahwa KDMP/KKMP memiliki peran vital dalam pemberdayaan ekonomi berbasis desa, namun untuk mencapai hasil yang optimal, dibutuhkan penguatan dari berbagai sisi. Pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan DPMD diharapkan terus memperkuat pendampingan dan sosialisasi terkait aturan dan tata kelola koperasi. Selain itu, sinergi lintas instansi juga dipandang sebagai kunci keberhasilan, terutama dalam mendukung pemasaran produk unggulan koperasi agar mampu menembus pasar yang lebih luas.
Sebagai unit kerja yang telah meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), KPPN Sidoarjo berkomitmen menjaga integritas dan memberikan pelayanan yang CLEAR: Cepat, Lugas, Efisien, Amanah, Ramah, dan Kesempurnaan. Melalui komitmen tersebut, KPPN Sidoarjo akan terus berperan aktif mendukung keberlanjutan program KDMP/KKMP sehingga mampu menjadi motor penggerak perekonomian desa sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari akar rumput.
©2025_Edukasi165




