Sidoarjo, 12 Januari 2026 – KPPN Sidoarjo melaksanakan kegiatan Pembinaan ke Pemerintah Daerah serta Koordinasi Pra-Rekonsiliasi Data Pajak Pusat atas Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk periode Semester II Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilatarbelakangi belum diterimanya data Pajak Pusat bulan November dan Desember 2025 hingga tanggal 9 Januari 2026.
Kegiatan yang berlangsung secara offline di Ruang Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Kabupaten Sidoarjo tersebut dihadiri oleh Tim Seksi Bank KPPN Sidoarjo, Tim Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Kabupaten Sidoarjo, serta perwakilan Bank Jatim.
Agenda Kegiatan
Pertemuan ini bertujuan memastikan kesesuaian dan kelengkapan data pajak pusat atas belanja daerah sebagai langkah awal sebelum proses rekonsiliasi formal. Adapun beberapa poin pembahasan utama meliputi:
- Masih terdapat 3 OPD yang belum menyelesaikan setoran pajak masa November 2025.
- Untuk masa pajak Desember 2025, terdapat 3 OPD yang belum melakukan setoran akibat billing kedaluwarsa, sehingga diperlukan pembuatan billing baru.
- Ditekankan perlunya percepatan koordinasi antara OPD, BPKAD, Bank Jatim, dan KPPN agar penyelesaian setoran dapat sesuai jadwal.
Kesepakatan dan Tindak Lanjut
Dalam rapat tersebut disepakati beberapa langkah tindak lanjut, antara lain:
- BPKAD Kabupaten Sidoarjo dan Bank Jatim berkomitmen menyelesaikan seluruh laporan dan setoran pajak yang masih tertunda.
- Penyelesaian data pajak ditargetkan paling lambat 20 Januari 2026.
- Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat atas Belanja Daerah periode Semester II TA 2025 ditargetkan selesai dan ditandatangani sebelum 30 Januari 2026.
Penutup
Kegiatan koordinasi pra-rekonsiliasi ditutup dengan penegasan pentingnya menjaga komunikasi dan komitmen antarlembaga guna mendukung kelancaran proses rekonsiliasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai satker yang telah meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), KPPN Sidoarjo terus mengedepankan nilai CLEAR-K (Cepat, Lugas, Efisien, Amanah, Ramah, Kesempurnaan) dalam memberikan pelayanan kepada para pemangku kepentingan.
©2026_Edukasi165




