Jl. Prof. M. Yamin No. 77 Kab. Sijunjung

Desa Sebagai Ujung Tombak Pembangunan

Oleh: Dito Mahar Putro, Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker KPPN Sijunjung

(Opini Harian Singgalang, Kamis 29 April 2021) 

 

Pertama kali kita mendengar kata desa atau nagari di Sumatera Barat, yang kita bayangkan adalah kehidupan masyarakat desa yang rukun, guyup, tenang, dan alami serta keindahannya menjadi daya tarik bagi wisatawan maupun orang luar untuk berkunjung. Daerah dengan segala keberagamannya bahkan sebelum Negara ini berdiri, penuh dengan adat, tradisi dan budaya yang senantiasa dijunung tinggi. Namun, seiring dengan dinamika dan persaingan global, dibutuhkan persaingan yang kompetitif sehingga tidak tertinggal menjadi daerah tertinggal. Oleh karena itu, guna meningkatkan daya saing, kualitas dan taraf hidup masyarakat desa, melalui serangkaian peraturan dan kebijakan antara lain Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan nomor PER-1/PK/2021 tentang Percepatan Penyaluran Dana Desa Untuk Mendukung Penanganan Corona Virus Disease 2019, pemerintah menyalurkan APBN langsung ke desa, sehingga manfaat positif yang diperoleh dapat dirasakan oleh desa dan masyarakat desa.

Akselerasi pembangunan yang saat ini gencar diserukan oleh pemerintah adalah membangun dari daerah pinggiran, yang artinya desa menjadi prioritas untuk percepatan pembangunan. Ini menjadi sebuah kesempatan bagi desa untuk mengembangkan desanya agar terlepas dari daerah tertinggal dan menjadi desa mandiri yang lebih kompetitif dan berdaya saing. Terlebih lagi, pada tahun 2020 lalu pandemi virus corona-19 yang merebak dipenjuru dunia dan bahkan sudah masuk ke pelosok-pelosok di Indonesia. Tantangan yang akan dihadapin akan semakin berat, karena dampak virus corona-19 atau yang lebih dikenal covid-19 memukul berbagai sendi kehidupan masyarakat, mulai dari isu kesehatan, ekonomi, pengangguran, dan terlebih lagi menyangkut isu-isu sosial serta kamtibmas. Melalui Dana Desa diharapkan dapat menjadi stimulus masyarakat desa dalam bertahan dan cepat pulih dari dampak pandemi covid-19 dan segera menjadi Desa Aman Covid. Praktik stimulus tersebut antara lain melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan penggunaan/earmarked khusus Dana Desa dalam penanganan pandemi covid-19, sehingga harapannya adalah masyarakat desa mampu memberantas pandemi sekaligus mampu meningkatkan daya beli masyarakat desa dan meningkatkan pertumbuhan perekonomian desa.

Desa pada akhirnya menjadi ujung tombak dalam proses mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia, oleh karena itu agar dana desa dapat benar-benar mampu memutar perekonomian desa, membangun desa dan memberdayakan desa, maka harus memperkuat aktor-aktor yang terlibat, misalnya pemerintah menyelenggarakan peningkatan kompetensi pengelola dana desa sehingga dana desa benar-benar tersalurkan dengan tepat, memaksimalkan penggunaan dana desa untuk program padat karya tunai desa (PKTD). Untuk meningkatkan pendapatan masyarakat desa, tidak hanya mengandalkan BLT sebagai salah satu instrumen konsumsi masyarakat, peran dari tenaga kerja di desa sangat vital untuk menggerakan roda perekonomian. Oleh karena itu, perlunya merevitalisasi fasilitas balai pelatihan kerja ataupun menggiatkan pelatihan mengenai pertanian modern, sehingga berpotensi membuka seluas-luasnya lapangan kerja dan tingkat pengangguran dapat ditekan yang pada akhirnya dapat menurunkan tingkat kemiskinan di desa.

 

Bonus Demografi dan Dana Desa

Tantangan yang akan dihadapi oleh masyarakat desa kedepannya tidak hanya bersumber dari luar desa, tetapi juga bersumber dari dalam desa itu sendiri terlebih dengan sumber daya manusia yang dimiliki oleh desa. Indonesia sendiri diprediksi akan mencapai puncak bonus demografi di tahun 2030-an. Oleh karena itu, memanfaatkan bonus demografi guna pencapaian masyarakat desa yang makmur bukanlah tanpa hambatan dan permasalaha. Beberapa permasalahan yang dihadapi antara lain adalah rendahnya kualitas dan daya saing sumber daya manusia, tidak terkecuali di desa untuk bisa bersaing dan bertahan di derasnya dinamika perubahan global. Selain itu ditemukan kurangnya kesadaran untuk terus membangun desa yang berkelanjutan. Karena pembangunan desa yang berkelanjutan menjadi prioritas nasional, sehingga pembangunan pada akhirnya akan dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat (no one left behind).

Bonus demografi akan menjadi hal yang positif dengan angkatan kerja yang aktif dan berdaya guna sehingga bermanfaat bagi lingkungan desa, namun di sisi lainya, bonus demografi dapat menjadi bumerang apabila tidak dimanfaatkan secara optimal.  Pembangunan berkelanjutan desa terlebih pembangunan sumber daya manusia di desa tidaklah semudah yang dibayangkan. Peran seluruh pihak seperti orang tua, pemerintah daerah, dan perangkat desa memiliki kontribusi yang sungguh besar. Orang tua dapat mengarahkan anaknya untuk senantiasa mengikuti pendidikan formal sehingga kualitas SDM dapat meningkat. Sedangkan pemerintah daerah berperan penting dalam membangun karakter masyarakat di daerah melalui program-program pengembangan masyarakat desa, karena pada dasarnya pemerintah daerah ada untuk mendekatkan pelayanan dasar ke publik dalam hal ini desa. Selain itu, peran perangkat desa juga sangat berpengaruh dalam membangun desanya, karena perangkat desa yang paling memahami kebutuhan desa sesuai karakteristik masing-masing desa.

Sasaran Pembangunan sumber daya manusia difokuskan pada usia produktif. Usia produktif berada pada rentang 15 – 64 tahun namun mereka sangat berperan penting dalam membangun bangsa bahkan desa tempat mereka berada. Meskipun tidak dipungkiri, banyak penduduk desa usia produktif dalam hal ini usia milenial lebih memilih untuk melakukan urbanisasi ke kota dalam rangka mencari pekerjaan maupun pendidikan yang lebih baik. Dampaknya usia produktif di desa yang berusia di bawah 50 tahun menjadi berkurang dan bahkan diprediksi lima sampai sepuluh tahun lagi sisanya akan menjadi usia yang tidak produktif. Oleh karena itu, untuk membangun desa, peran dari usia milenial sangat penting. Terkadang karena sudah merasa nyaman di kota, sampai lupa untuk membangun desanya, padahal potensi yang dimiliki desanya banyak dan belum dimaksimalkan.

 

Kesimpulan

Pemanfaatan potensi di desa seyogyanya selaras dengan program-program pemerintah. Disini peran perangkat desa dan masyarakat desa terutama usia produktif untuk jeli dan kritis memanfaatkan program-program pemerintah yang ada seperti melalui dana desa. Potensi usia produktif untuk berkreasi dan berinovasi membutuhkan dorongan dari pemerintah pusat maupun daerah dengan menjalankan program-program tersebut secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Bukan hal yang mustahil, bonus demografi menjadi berkah dan memiliki dampak yang positif dalam pembangunan berkelanjutan desa. Banyak contoh positif pembangunan desa dengan memanfaatkan dana desa dan itu berhasil. Seperti berinovasi dengan memberdayakan instrumen BUMDes untuk menghasilkan ekonomi produktif melalui pengembangan usaha dan memotivasi masyarakat desa untuk memulai usaha baru dan mandiri. Sehingga pada akhirnya sasaran dari pengelolaan dana desa dapat tercapai dengan tepat yaitu memperbaiki kehidupan ekonomi masyarakat desa dan memperbaiki kehidupan segi sosial, budaya dan politik masyarakat desa.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

        

 

PENGADUAN

 

Search