Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
Oleh: Utari Dwi Nelvenia (Pelaksana Verifikasi Akuntansi dan Kepatuhan Internal)
Apa Itu Kode Etik?
Kode Etik adalah pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di dalam melakukan tugasnya dan pergaulan hidup sehari-hari (Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004).Kode Etik dan Kode Perilaku adalah pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan pegawai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta pergaulan hidup sehari-hari yang bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan pegawai, bangsa, dan negara. (Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-190/PMK.01/2018 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan).
Tujuan dan Manfaat Kode Etik
Tujuan Kode Etik PNS :
- Mencegah pelanggaran disiplin pegawai Kementerian Keuangan;
- Menjaga martabat dan kehormatan PNS di lingkungan Kemenkeu sesuai nilai-nilai Kemenkeu dan Ketentuan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Manfaat Kode Etik PNS :
- Bagi PNS
- Sebagai arah dan pedoman bagi PNS dalam bersikap, bertingkah laku, dan berbuat baik di dalam melaksanakan tugas maupun pergaulan hidup sehari-hari;
- Mengajak PNS bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan secara otonom, mengarahkan perkembangan masyarakat menuju suasana yang tertib, teratur, damai, dan sejahtera.
- Bagi Organisasi
- Sarana kontrol bagi masyarakat atas profesi Pegawai Negeri dan sebagai sistem deteksi dini (early warning system)
- Menjangkau wilayah abu-abu dalam kaitannya dengan moral PNS;
- Memperbaiki iklim organisasi sehingga PNS dapat berperilaku secara etis.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-190/PMK.01/2018 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Pasal 6, Kode Etik dan Kode Perilaku di Kementerian Keuangan dibangun berdasarkan pada Nilai-Nilai Kementerian Keuangan yang terdiri atas:
- Kode Etik dan Kode Perilaku Nilai Integritas;
- Kode Etik dan Kode Perilaku Nilai Profesionalisme;
- Kode Etik dan Kode Perilaku Nilai Sinergi;
- Kode Etik dan Kode Perilaku Nilai Pelayanan; dan
- Kode Etik dan Kode Perilaku Nilai Kesempurnaan.





