Pendidikan profesional berkelanjutan (PPL) merupakan kegiatan yang harus diikuti oleh Bendahara Negara Tersertifikasi minimal satu kali dalam waktu dua tahun yang dibuktikan dengan sertifikat PPL. Untuk selanjutnya bukti sertifikat PPL tersebut dapat digunakan untuk perpanjangan masa berlaku sertifikat bendahara.
Untuk memberikan kemudahan pelaksanaan kegiatan PPL bagi bendahara negara tersertifikasi telah dilakukan pembahasan dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) melalui pemanfaatan media online berbasis Kemenkeu Learning Center (KLC) dengan metode pembelajaran microlearning yang memiliki beberapa kelebihan sebagai berikut:
a.Setiap peserta dapat memilih tema tertentu
b.Pelaksanaan kegiatan PPL dapat dilakukan dimanapun karena berbasis internet
c.Waktu belajar singkat sehingga tidak mengganggu pelaksanaan tugas bendahara d.Pengajar dan peserta tidak ada tatap muka secara langsung akan tetapi aktifitas kegiatan PPL peserta dapat diketahui oleh admin KLC.
Proses pembelajaran microlearning Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) Bendahara menggunakan alamat klc.kemenkeu.go.id. Untuk itu diminta bantuannya agar Saudara menugaskan Bendahara Negara Tersertifikasi pada satker Saudara untuk mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) sesuai jadwal dan tahapan terlampir.
Adapun jadwal lengkap Program PPL pada tahun 2020 adalah sebagai berikut: