Jl. Prof. M. Yamin No. 77 Kab. Sijunjung

Berita

Seputar KPPN Sijunjung

Reviu Pelaksanaan Anggaran Triwulan III tahun 2020

Memasuki penghujung akhir tahun 2020, belanja pemerintah melalui satker pengelola APBN di wilayah KPPN Sijunjung dan pengelola dana transfer telah terealisasi sebesar 78,56% atau sebesar 650 miliar rupiah. Jumlah ini termasuk realisasi penyerapan belanja DAF Fisik dan Belanja Dana Desa yang di triwulan II tahun 2020 diprioritaskan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional. Selanjutnya realisasi satker pengelola APBN telah mencapai 64,54% atau sebesar 257 miliar rupiah. Adapun rincian belanja pemerintah berdasarkan klasifikasi ekonomi sebagai berikut:

 

Dari table di atas, dapat dilihat bahwa pagu belanja tertinggi ada pada alokasi dana transfer untuk DAK Fisik sebesar kurang lebih 287 miliar rupiah dengan realisasi hamper mencapai 90%. Realisasi tertinggi terdapat pada penyerapan dana desa yaitu mencapai 96%, sedangkan realisasi belanja yang cukup rendah ada pada belanja modal yaitu baru mencapai 46,89%. Selanjutnya bila melihat kontribusi ketidakserapan dari masing-masing klasifikasi ekonomi/jenis belanja, maka kontribusi ketidakserapan (undisbursed) tertinggi ada pada belanja pegawai yakni sebesar 30,52% diikuti oleh belanja barang sebesar 26,33% dan kontribusi ketidakserapan yang paling rendah ada pada belanja bantuan sosial yaitu sebesar 0% yang artinya belanja bantuan sosial terserap maksimal.

Kemudian untuk penyerapan pada masing-masing Kabupaten/Kota wilayah kerja KPPN Sijunjung, realisasi berdasarkan klasifikasi ekonomi paling tinggi berturut-turut ada pada Kabupaten Dharmasraya, yaitu sebesar 81,37%, disusul oleh Kabupaten SIjunjung sebesar 76,5%, dan Kota Sawahlunto sebesar 75,93%. Adapun rincian per Kabupaten/Kota sebagai berikut:

 

 

Pada tabel di atas, dapat dilihat bahwa secara umum realisasi belanja besar maka kontribusi ketidakserapannya semakin kecil. Dari ketiga wilayah tersebut, ketidakserapan belanja pegawai paling kecil ada pada Kab. Dharmasraya yaitu 20,97%, begitu juga penyerapan paling tinggi diantara daerah lainnya sebesar 77,72%. Selanjutnya pada belanja barang, Kota Sawahlunto memiliki penyerapan belanja barang yang relatif tinggi dibanding daerah lainnya yaitu sebesar 61,67%. Namun kontribusi ketidakserapan yang paling rendah ada pada Kab. Dharmasraya sebesar 25,13%. Kemudian untuk belanja transfer yaitu DAK Fisik, dari ketiga daerah tersebut, Kab. Dharmasraya memiliki ketidakserapan yang paling rendah yaitu sebesar 5,47%, sedangkan ketidakserapan untuk penyaluran dana desa yang belum mencapai 0% hanya ada pada Kota Sawahlunto. Berikutnya, ketidakserapan belanja modal paling tinggi ada pada Kabupaten Dharmasraya yang mencapai 48,44%, sedangkan penyerapan belanja paling tinggi juga ada pada Kab. Dharmasraya sebesar 48,13%.

Dari keseluruhan realisasi, dapat dilihat bahwa penyerapan yang cukup tinggi berada pada dana transfer dan yang terendah ada pada belanja modal. Hal ini dikarenakan belanja transfer sebagian besar digunakan untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sedangkan belanja modal realisasi realtif rendah karena sebagian besar penyerapannya bergantung pada termin. Meskipun demikian, secara umum penyerapan satker Kementerian Lembaga pada triwulan III tahun 2020 pada KPPN Sijunjung sudah cukup baik, namun perlu terus ditingkatkan untuk tetap mendukung program PEN dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian (-Red).

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

        

 

PENGADUAN

 

Search