Jl. Prof. M. Yamin No. 77 Kab. Sijunjung

Berita

Seputar KPPN Sijunjung

Realisasi Tunjangan Hari Raya (THR) lingkup KPPN Sijunjung Ta 2021

Selamat siang rekan rancak bana!
Bagaimana thrnya? Apakah sudah dipergunakan dengan baik dan benar??
Kali ini mimin akan update terkait Tunjangan Hari Raya di Lingkup KPPN Sijunjung. Tunjangan hari raya (THR) menjadi salah satu apresiasi dari pemerintah yang kepada Aparatur Sipil Negara. Penghargaan yang diberikan oleh pemerintah ini hendaknya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh (Aparatur Sipil Negara) ASN, sehingga dapat membantu mendorong perputaran roda perekonomian. Meski pada tahun 2021 ini komponen THR masih sama dengan tahun 2020 lalu, hal ini dikarenakan kondisi keuangan negara yang memang tengah mengalami tekanan akibat masih berlangsungnya pandemi Covid-19.
Penyaluran THR oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sijunjung sampai dengan awal bulan Mei 2021, telah mencapai 100% tunjangan hari raya (THR) untuk ASN instansi vertikal di 2 kabupaten yaitu Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Dharmasraya serta satu kota yakni Kota Sawahlunto yang ketiganya merupakan wilayah kerja KPPN Sijunjung. Data pada tanggal 4 Mei 2021 sebanyak 51 satuan kerja instansi vertikal yang memiliki gaji induk dari total 62 satuan kerja atau 100% dari jumlah satker mitra kerja KPPN Sijunjung telah menerima tunjangan hari raya tahun 2021. Jumlah rupiah yang disalurkan mencapai 8,1 miliar rupiah yang diperuntukkan bagi 2.027 PNS/anggota polri penerima dan kepada anggota lembaga non-struktural (Komisi Pemilihan Umum) dan pegawai non-pegawai ASN instansi vertikal sebesar 635 juta rupiah dengan jumlah penerima sebanyak 282 orang. Untuk mempercepat penyelesaian THR ini, KPPN Sijunjung juga membuka layanan pada hari libur, sehingga THR dapat cepat tersalurkan kepada para pegawai yang berhak.
Diharapkan setelah mendapatkan THR menjelang lebaran ini dapat langsung dipergunakan sehingga dapat ikut membantu menjaga perputaran roda perekonomian di tengah terpaan pandemi covid-19 yang masih menjadi ancama global. Selain itu, penggunaan THR diharapkan dapat membantu sektor UMKM yang mengalami terpaan yang cukup dalam akibat pandemi.
Tetap terapkan 5M ,sehat maka ekonomi kuat, dengan menjaga kesehatan maka kita turut serta membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional.
 
 
 
 
 
 
 
3Bambang Sutrisno, Desriandi Dsrpdg dan 1 lainnya
 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

        

 

PENGADUAN

 

Search