Sampai dengan tanggal 31 Mei 2021, realisasi belanja APBN melalui KPPN Sijunjung mencapai 231 miliar rupiah atau sebesar 26,75%. Adapun nilai belanja per masing-masing klasifikasi ekonomi yaitu, belanja pegawai mencapai 45,17% atau sebesar 90,9 miliar, belanja barang mencapai 38,39 miliar atau 36,14%, belanja modal mencapai 28,16 miliar atau 18,93% dan belanja transfer ke daerah (dana desa dan DAK Fisik) mencapai 18,12% atau 74,3 miliar. Adapun belanja satker Kementerian/Lembaga diluar belanja transfer mencapai 157 miliar atau mencapai 34,5%.
Berdasarkan Peraturan direktur jenderal perbendaharaan nomor PER-4/PB/2021 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran belanja K/L, ditetapkan bahwa target realisasi penyerapan anggaran sampai dengan triwulan II adalah 40%. Dengan demikian, dari nilai total realisasi yang sudah terjadi sampai dengan 31 Mei 2021 sebesar 34,5%, maka terdapat selisih sebesar 5,5% nilai realisasi yang harus dikejar sampai dengan akhir bulan Juni 2021. Nilai yang cukup besar, atau sebesar 25 miliar rupiah yang harus direalisasikan sampai dengan triwulan II 2021. (admin)