Jl. Prof. M. Yamin No. 77 Kab. Sijunjung
Pembukaan oleh Kepala KPPN Sijunjung yang menyampaikan pentingnya pemahaman mengenai revisi dan tata cara serta kewenangan khususnya kewenangan Kanwil Ditjen Perbendaharaan sesuai Per-2/PB/2021 tahun 2021. Selain itu pentingnya satker mengetahui standar biaya masukan, sebagai patokan biaya pengeluaran untuk operasional sehari-hari sesuai PMK SBM. Selanjutnya kepala KPPN Sijunjung menyampaikan pentingnya penerapan IKPA di tahun 2021, karena pada tahun 2020 lalu ada beberapa indikator yang dilakukan relaksasi namun di berlakukan penuh di 2021. Kemudian kepala KPPN Sijunjung juga menyampaikan pentingnya pemahaman mengenai implementasi SAKTI di tahun 2021 terlebih lagi implementasi pembayaran gaji bulan Januari tahun 2022 sudah memakai SAKTI untuk seluruh satker. Di akhir pembukaan, kepala KPPN Sijunjung menyampaikan pesan bahwa pengelolaan anggaran ini harus diselenggarakan sesuai peruntukannya dan dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional.Pelaksanaan KegiatanPaparan oleh Kasi PPA 1b dan staf Bidang PPA 1 Kanwil DJPb Prov. Sumbar yang membawakan materi mengenai SBM dan revisi anggaran:
Dalam kegiatan dimaksud, diperoleh beberapa kesimpulan, acara diisi materi oleh tim dari Kanwil DJPb Prov. Sumatera Barat yaitu mengenai standar biaya masukan TA 2021 dan tata cara revisi 2021. Selanjutnya materi yang disampaikan oleh KPPN Sijunjung seputar implementasi IKPA 2021 dan rencana roll out SAKTI tahun 2022 mendatang.



Pada triwulan II tahun 2020, belanja APBN pada KPPN Sijunjung mencapai 39,77% dari pagu APBN yang dialokasikan pada tahun 2020 dari total pagu sekitar 774 miliar rupiah. Adapun belanja terbesar penyerapan sampai dengan triwulan II tahun 2020 direalisasikan sebanyak 47,12% untuk belanja pegawai, diikuti oleh belanja barang sebesar 41,35% dan yang terakhir adalah belanja modal yaitu 25,28%.
Secara umum realisasi belanja satuan kerja (instansi vertikal kementerian/lembaga & satker dekon/tugas pembantuan) pada wilayah bayar KPPN Sijunjung, belanja pegawai merupakan belanja yang paling tinggi realisasinya atau hampir mencapai 50% dari pagu yang dianggarkan. Lalu disusul oleh belanja barang yang berada dikisaran 40-50%. Adapun Kabupaten Dharmasyara menyerap belanja pegawai yang cukup tinggi dibanding kab/kota lainnya. Sedangkan Kabupaten Sijunjung memiliki realisasi belanja barang yang cukup tinggi dibanding kota Sawahlunto dan Kabupaten Dharmasraya. Adapun untuk belanja modal, Kabupaten Sijunjung menyerap alokasi belanja modal lebih tinggi dibanding kedua kab/kota lainnya dengan realisasi sebesar 30,63% dari alokasi pagu yang ditetapkan.
Untuk selanjutnya, terkait dengan realisasi dana transfer yaitu DAK Fisik dan Dana Desa, pada masing-masing kab/kota realisasi dana desa relatif sama yaitu sekitar 70% , sedangkan realisasi Dana alokasi khusus (DAK) fisik, Kabupaten Dharmasraya memiliki realisasi DAK Fisik yang cukup tinggi mencapai 24,11% diikuti oleh Kab. Sijunjung dengan 15,38% dan Kota Sawahlunto sebesar 14,19%. (sumber: diolah dari Omspan)
