Singaraja, 26 Juli 2019. KPPN Singaraja mengunjungi Rumah Tahanan Negara Kelas II B, Jembrana. Berlokasi di Jl. Wijayakusuma No.23, Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali.
Gedung Keuangan Negara Singaraja, Jalan Udayana No. 10, Singaraja
Singaraja, 26 Juli 2019. KPPN Singaraja mengunjungi Rumah Tahanan Negara Kelas II B, Jembrana. Berlokasi di Jl. Wijayakusuma No.23, Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali.
Singaraja, 26 Juli 2019. KPPN Singaraja mengunjungi Balai Taman Nasional Bali Barat. Terletak di bagian barat Pulau Bali, di desa Sumber Klampok Kecamatan Gerokgak ± 70 km sebelah barat Kota Singaraja. Taman Nasional Bali Barat (TNBB) mencakup area seluas 7700 Km2, sebagian besar wilayah Kabupaten Buleleng (di Desa Sumber Klampok) dan sisanya di wilayah Kabupaten Jembrana.
Singaraja, 15 Agustus 2019. KPPN Singaraja mengundang sampel Satuan Kerja Mitra untuk showcase terkait Pelayanan Prima dan Inovasi Unggulan KPPN Singaraja Tahun 2019
Singaraja, 22 Juli 2019 - Keluarga besar KPPN Singaraja mengawali pagi sebelum memulai aktivitas dengan berkumpul untuk acara bincang santai dalam rangka Menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan. Dalam kesempatan ini, juga dilakukan penyambutan mahasiswa PKL dari PKN STAN.
Singaraja, 26 Juli 2019. KPPN Singaraja mengunjungi Polres Jembrana yang berlokasi di wilayah Kabupaten Jembrana – Provinsi Baali. Kabupaten Jembrana berbatasan dengan Kabupaten Tabanan (Polres Tabanan) di timur, Kabupaten Buleleng (Polres Buleleng) di Utara, Selat Bali di barat dan Samudera hindia di selatan
Singaraja, 23 Juli 2019 - KPPN Singaraja melakukan pengecekan atas pemeliharaan rumah dinas sebagai Komitmen Nyata Pengamanan BMN di Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Pengamanan dan pemeliharaan BMN dilaksanakan untuk mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Keuangan yang tertib, terarah, efektif, efisien, optimal, dan akuntabel. Ruang lingkup pengamanan Barang Milik Negara meliputi pengamanan fisik, pengamanan administrasi, dan pengamanan hukum. Pengamanan Fisik adalah kegiatan yang dilakukan oleh pejabat yang ditunjuk untuk mengamankan BMN Kementerian yang ditujukan untuk mencegah terjadinya penurunan fungsi barang, penurunan jumlah barang, dan hilangnya barang. Hal tersebut merupakan dasar dari dilaksanakannya kegiatan ini.
Singaraja, 20 Juli 2019 - KPPN Singaraja bukan sekedar institusi, bukan hanya sebuah organisasi atau tempat kerja. KPPN Singaraja adalah keluarga yang saling mendukung dan melindungi satu sama lain.