Kamis, 4 Oktober 2018 bertempat di Ruang Rapat Hotel Puri Saron, KPPN Singaraja menyelenggarakan Sosialisasi terkait Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2018. Sosialisasi ini dalam rangka menindaklanjuti peraturan terbaru Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-13/PB/2018. Acara yang berlangsung kurang lebih selama 4 jam ini dibuka secara resmi oleh Bapak Muhammad Yasin, selaku Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali yang pada kesempatan ini hadir untuk mewakili Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali.