Jembrana, 17 September 2018
Sejak dua tahun terakhir, penyaluran Dana Transfer ke Daerah DAK Fisik dan Dana Desa dilakukan melalui KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) di daerah. Hal ini dimaksudkan agar penyaluran berjalan lebih lancar karena koordinasi lebih mudah dan hasilnya pun mudah dipantau oleh Kementerian keuangan melalui unit vertikalnya di daerah. Untuk mensukseskan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa melalui KPPN Singaraja, berbagai upaya telah dilakukan, termasuk koordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya dengan pemerintah daerah baik Pemda Buleleng maupun Pemda Jembrana.
Koordinasi dengan pemerintah daerah telah dilakukan oleh KPPN Singaraja melalui beberapa kegiatan, seperti audiensi langsung Kepala KPPN Singaraja degan Bupati, FGD dengan Kepala BPKAD/BKD dan Kepala Badan PMD, serta sosialisasi dan bimbingan teknis kepada operator baik yang ada BPKAD/BKD maupun OPD (SKPD). Disamping itu kegiatan pemantauan ke desa-desa juga dilakukan oleh KPPN Singaraja untuk memastikan dana yang disalurkan pemerintah melalui KPPN Singaraja telah disalurkan ke desa-desa dan telah dimanfaatkan untuk pembangunan di desa serta pemberdayaan masyarakat desa.
Untuk penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2018 ini, sampai dengan akhir agustus 2018 telah tersalur transfer Dana Desa untuk seluruh kabupaten, serta DAK Fisik Tahap II untuk seluruh pemda. Untuk mendorong suksesnya penyaluran DAK Fisik ini, beberapa hari yang lalu, tepat hari Senin tanggal 17 September 2018, KPPN Singaraja melakukan koordinasi lebih lanjut dengan BPKAD Kabupaten Jembrana. Ditemui Kepala BPKAD ewa Kusuma dengan didampingi Kabid Akuntansi dan Perbendaharaan Putu Winarti, Kepala KPPN Singaraja bersama tim Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa KPPN Singaraja berdiskusi tentang pelaksanaan penyaluran dana tersebut. Kedua pihak sepakat untuk terus mengawal penyaluran dana transfer ke daerah ini demi suksesnya akselerasi pembangunan di daerah untuk mendukung suksesnya pembangunan nasional.