Singaraja, 24 September 2018
Sejumlah unit pelayanan lingkup Direktorat Jenderal Perbendaharaan tengah diajukan dalam penilaian pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM ke Kementerian PAN dan RB pada tahun 2018 ini. Tercatat tidak kurang dari 20 unit lingkup Ditjen Perbendaharaan mengikuti penilaian ini, KPPN Singaraja adalah salah satunya. Sejak ditunjuk dalam penilaian WBK tahun 2018 ini KPPN Singaraja terus berbenah melakukan persiapan, penyempurnaan dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentinngan. Bahkan sejak 2017 KPPN Singaraja telah menyelenggarakan pencanangan Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM. Jauh sebelum pencanangan ZI, KPPN Singaraja juga telah mereformasi diri dalam pelayanan kepada publik dengan profesional dan berintegritas sesuai dengan komitmen Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Kementerian Keuangan RI.
Sebagai unit yang ikut serta dalam penilaian WBK tahun 2018, KPPN Singaraja melaksanakan seluruh tahapan mulai dari pemenuhan dokumentasi sampai dengan pelaksanaan survei. Survei dilakukan oleh BPS Kabupaten Buleleng pada tanggal 24 September 2018 mulai pagi pukul 10.00 WITA sampai dengan pukul 17.00 WITA di ruang layanan KPPN Singaraja. Survei dilakukan dengan interview terhadap petugas pengelola keuangan satker yang pada hari itu datang ke KPPN Singaraja untuk menerima layanan. “Alhamdulillah, dari target minimal 30 responden yang akan disurvei semuanya dapat dipenuhi dalam satu hari tersebut, dan tentu kita berharap semoga hasil survei benar-benar sempurna dan sangat bagus, sehingga KPPN Singaraja berhasil meraih predikat WBK dengan nilai yang sangat memuaskan baik dari TPI (Tim Penilai Internal) Kemenkeu maupun TPN (Tim Penilai Nasional) pada tahun 2018 ini.