Seiring dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan yang didalamnya juga diamanatkan penerapan Akuntansi Berbasis Akrual selambat-lambatnya tahun 2015 baik pada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, KPPN Singaraja sangat concern dengan hal ini.
Untuk mendukung suksesnya peneapan Accrual Based Acconting tersebut, KPPN Singaraja menyiapkan sebuah Inovasi Layanan Konsultasi bidang Akuntansi Pemerintahan, yaitu Cafe Akuntansi. Nama Cafe Akuntansi sengaja dipakai untuk memberikan kesan ‘gaul’, santai, mudah, dan tidak rumit, serta didalamnya terdapat diskusi dan komunikasi dua arah yang sangat produktif dan tidak saling “menggurui”.
Cafe Akuntansi menyediakan menu layanan antara lain konsultasi akuntansi berbasis akrual, konsultasi sistem aplikasi seperti SAIBA, SIMAK BMN/Persediaan, dan SAKTI, serta penyelesaian permasalahan dalam penyusunan laporan keuangan. Tidak hanya itu, Cafe Akuntansi KPPN Singaraja juga menjallin kerjasama dengan Universitas Pendidikan Ganesha (UNDIKSHA) khususnya dalam kajian pengembangan Ilmu Akuntansi Pemerintahan. Saat ini, KPPN Singaraja juga sedang menjajaki kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng dan Jembrana dalam bidang pengelolaan pelaporan keuangan Pemda dan pengembangan Ilmu Akuntansi Pemerintahan.
Keberadaan Cafe Akuntansi KPPN Singaraja ini diharapkan dapat ikut memberi solusi bagi peningkatan kapasitas SDM khususnya bidang Akuntansi Pemerintahan, baik SDM di Satker Kementerian/Lembaga maupun SDM pada Pemerintah Daerah. Cafe Akuntansi juga diharapkan mampu mendorong suksesnya penerapan Akutansi Berbasis Akrual dan tercapainya pengelolaan pertanggungjawaban laporan keuangan yang valid, tepat waktu, transparan, dan akuntabel, yang pada gilirannya bisa turut berkontribusi bagi terselenggaranya Pemerintahan Indonesia yang Bersih dan bebas KKN serta demi Indonesia jaya !!!